JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi mengumumkan sejumlah bantuan yang disebut paket stimulus ekonomi 8+4+5.
Rinciannya, ada 8 program akselerasi tahun 2025, 4 program tahun 2026, dan 5 program yang terkait penyerapan tenaga kerja.
Pengumuman ini diumumkan usai Presiden RI Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah menteri bidang ekonomi di Istana, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Baca juga: Pemerintah Umumkan 17 Paket Stimulus Ekonomi, Ini Daftarnya
Selepas rapat di Istana, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rincian stimulus ekonomi itu.
"Rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil yang kita beri nama program paket ekonomi," kata Airlangga dalam konferensi pers.
Melalui 8 program dalam paket stimulus ekonomi yang digelontorkan, pemerintah mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen pada akhir tahun 2025.
Airlangga meyakini, program tersebut akan meningkatkan belanja pemerintah di semester akhir.
Sebab, belanja pemerintah merupakan salah satu komponen pertumbuhan ekonomi.
"Ya, pertama kita dampaknya dengan adanya itu, harapannya belanja pemerintah bisa kita kawal terus. Ya, kita berharap target 5,2 (persen) kita bisa capai," ucap Airlangga.
Dok. Sekretariat Presiden Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/9/2025).
8 program akselerasi
Ada 8 program akselerasi stimulus ekonomi tahun 2025 yang dilucurkan pemerintah.
Pertama, program magang lulusan perguruan tinggi untuk 20.000 lulusan baru (fresh graduate).
Mahasiswa yang baru lulus dengan gelar S1 hingga D3 dapat ikut dengan batasan maksimal satu tahun setelah lulus.
Baca juga: Daftar 17 Paket Stimulus Ekonomi Terbaru 2025, Ada 8 Program Akselerasi
Airlangga menyebut, lulusan baru itu bakal diberi upah sebesar upah minimum provinsi (UMP) sesuai dengan tempatnya bekerja dengan durasi magang selama enam bulan.
Pemerintah, lanjutnya, sudah menyiapkan anggaran senilai Rp198 miliar.
"Penerima manfaat tahap pertama 20.000 orang dan selama proses bekerja diberikan uang saku sebesar upah minimum UMP. Ini untuk 6 bulan dan anggarannya sudah disediakan Rp198 miliar," jelas dia.
Kedua, program perluasan PPh 21 ditanggung pemerintah/DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menggratiskan pajak penghasilan karyawan sektor pariwisata, seperti hotel, restoran, hingga kafe, dengan gaji di bawah Rp 10 juta.
Ketiga, bantuan pangan periode Oktober-November 2025.