Pembangunan Jalan dan Jembatan di Kabupaten Bandung Gunakan Dana Alokasi Khusus

1 month ago 20

BANDUNG KOMPAS.com - Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hampir rata-rata menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Jalan kabupaten yang menghubungkan satu kecamatan dengan kecamatan lainnya sejak tahun 2023 hingga 2024 diperbaiki menggunakan anggaran DAK.

Wakil Ketua DPR-RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, skema DAK itu sudah dilakukan sejak Bupati Bandung masih dijabat oleh Dadang Naser dan kini dijabat oleh Dadang Supriatna.

"Jalan di Kecamatan Kertasari yang menghubungkan dengan Kecamatan Pangalengan itu pakai DAK. Kemudian jalan di Cikawao, Nagrak menuju Kecamatan Paseh itu juga pakai skema DAK," katanya saat ditemui di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Meledak Hancurkan Rumah di Bandung, Dua Orang Luka Bakar 70 Persen

Tak hanya infrastruktur jalan yang direnovasi atau dibangun menggunakan DAK, Cucun mengungkapkan pembangunan beberapa jembatan, termasuk Jembatan GR Cikawao yang menghubungkan antara Kecamatan Pacet dan beberapa kecamatan lainnya.

Diketahui sebelumnya, Jalan GR Cikawao hanya bisa dilintasi oleh satu kendaraan roda empat, dengan kondisi jalan yang berlubang.

"Tidak ada cerita lagi sekarang kalau perjalanan dari Pangalengan orang mau ke Kertasari itu harus melalui jalan-jalan jelek. Di sini saja orang-orang Cikawao, Nagrak, semua mau ke Majalaya melalui jalan jelek. Alhamdulillah sudah selesai melalui DAK terakhir 2024 termasuk jembatan ini," ujar Cucun.

Meski tak menyebutkan jumlah anggaran DAK fisik untuk infrastruktur di Kabupaten Bandung, Cucun menyebut saat ini Kabupaten Bandung sudah menjadi daerah dengan tingkat infrastruktur jalan dalam kategori bagus.

Selama hampir lima tahun di periode awal masa kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna, tak sedikit jalan desa yang dinaikkan menjadi jalan kabupaten agar bisa diperbaiki menggunakan DAK.

Baca juga: Reklame Ilegal di Bandung Capai Ribuan, Kerugian PAD Rp 20 Miliar

"Ya, tinggal yang statusnya dari jalan desa naik menjadi jalan kabupaten. Nah, ini kan harus dinaikkan dulu, statusnya harus jalan kabupaten karena enggak bisa APBN menjalankan program DAK ini kalau statusnya masih jalan desa ya," katanya.

"Jadi, kalau dibandingkan dengan kabupaten lain, ini sudah luar biasa," sambungnya.

Sementara, saat ini pemerintah pusat memangkas Dana Transfer Daerah (TKD), pemangkasan itu tertuang dalam keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.

Pemangkasan itu disebut bisa berdampak pada sektor infrastruktur, terutama yang sudah dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

Selain itu, pemangkasan itu juga dikhawatirkan menurunkan kemampuan daerah dalam menggerakkan ekonomi.

Menanggapi hal itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan efisiensi tak begitu dikhawatirkan.

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |