DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah perwakilan warga yang membeli unit rumah di Perumahan YH akan melakukan audiensi ke Komisi II DPR RI terkait kasus pembangunan rumah yang molor.
Hal ini dikonfirmasi salah seorang pembeli berinisial Y yang menyebut perwakilan warga telah menemui Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf.
“Teman kami ada yang sempat diskusi dengan Pak Dede Yusuf terkait masalah ini dan mau diundang ke DPR RI,” ucap Y saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Baca juga: Pembangunan 83 Rumah di Depok Tak Kunjung Rampung, Pembeli Geram Sudah 2 Tahun Molor
Setelah pertemuan itu, perwakilan pembeli kini tengah mempersiapkan surat pengajuan audiensi agar bisa segera diproses.
“Belum tau (kapan audiensi), mungkin dalam waktu dekat,” tutur Y.
Sementara itu, seorang perwakilan warga menemui Dede Yusuf pada Jumat (12/9/2025) lalu di Bandung, Jawa Barat, secara tertutup.
Berdasarkan video yang diterima Kompas.com, Dede dengan pakaian warna merah dan hitam tampak berdiri di sebelah perwakilan warga.
Dalam video tersebut, Dede menyampaikan hasil pembicaraannya yang mendengar perihal pembangunan molor hingga dua tahun di daerah Depok. Video tersebut sudah diizinkan oleh pemilik untuk dikutip Kompas.com.
“Ibu ini membangun rumah di sebuah perumahan di daerah Depok. Namun, setelah dua tahun, pembangunan rumah tidak kunjung datang, tidak berkembang,” bunyi isi video.
Lalu, Dedi juga menerima informasi bahwa developer terkait diduga sulit dijangkau dan tidak memenuhi kewajibannya sesuai janji yang tertera dalam kontrak.
Baca juga: Pembangunan Rumah di Depok Molor 2 Tahun, Pembeli Belum Terima Ganti Rugi
“Nah, ibu ini meminta tolong kepada DPR, saya akan menerima di DPR bersama teman-teman, kita akan dengarkan laporan rakyat,” ujar Dedi.
“Kemudian mungkin kita tindak lanjuti nanti dengan pihak pemerintah, kan di sana ada wali kota Depok, lalu DPRD, Kementerian ATR, kemudian Kementerian Perumahan. Insya Allah,” sambungnya.
Dedi menambahkan, ia tidak bisa banyak menjanjikan kepada warga, tetapi akan mengupayakan mendengar seluruh masukan warga terdampak. Ia juga meminta para developer lainnya memenuhi tenggat pembangunan sesuai janji.
“Yang paling penting sekali adalah jangan sampai warga tidak mendapatkan hak sertifikat karena hak sertifikatnya adalah hak yang sudah dibayarkan juga,” lanjut dia.
Sebelumnya, pembangunan sebanyak 83 unit rumah di Perumahan YH, Grogol, Limo, Kota Depok, molor hingga dua tahun dari jadwal yang dijanjikan.