Pembunuh Perempuan di Ciracas Ditetapkan Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

1 month ago 29

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan FF (16) sebagai tersangka pembunuhan perempuan berinisial IM (23) di kamar indekos wilayah Susukan, Ciracas, Jakarta Timur.

"Berkesimpulan bahwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan penganiayaan dengan mengakibatkan mati," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Teta, Selasa (16/9/2025).

Teta menjelaskan, FF tega membunuh IM yang merupakan pacarnya karena cemburu setelah melihat ada foto lelaki lain di ponsel korban.

Baca juga: Pembunuh Perempuan di Ciracas Dititipkan ke Panti Sosial Handayani

"ABH dan korban berbincang-bincang (di indekos) sambil mengecek HP korban. Lalu didapati foto korban bersama pria lain yang tidak dikenal dan terjadi adu mulut percekcokan sehingga ABH menjadi cemburu dan marah," ungkap Teta.

Saat itu IM berteriak meminta tolong sehingga membuat pelaku panik lalu mencekik serta menutup mulutnya.

"ABH menutup mulut dan mencekik batang leher korban dari depan atau belakang, lalu bergeser mencekik dagu korban menggunakan tangan, yang menyebabkan korban menjadi terkapar lemas," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menyampaikan bahwa FF kini dititipkan ke Panti Sosial Handayani, Cipayung, Jakarta Timur.

"Ya, kita titipkan di sana (Sentra Handayani), di sana juga dia mendapatkan hak-haknya dia sebagai anak," ucap Dicky Fertoffan.

Dicky memastikan FF tetap dapat bersekolah meski tengah menjalani proses hukum.

Baca juga: Pemilik Kos Ungkap Gelagat Aneh Sang Pacar sebelum Korban Tewas di Indekos Ciracas

"Sekolah, akses pendidikannya tetap jalan, masih bisa mengikuti pelajaran, tapi secara online," kata Dicky.

Atas perbuatannya, FF dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sebelumnya, IM ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (12/9/2025) malam. Korban pertama kali diketahui oleh teman kosnya.

Pemilik kos, Sarif Hidayat (50), menuturkan saat itu pintu kamar korban tidak dikunci. Namun, ketika diketuk dan dicek, korban sudah tertutup selimut dan menggunakan daster.

"Ketika pulang kerja, ini kondisi pintu tutup, terus digedor-gedor itu, ternyata terbuka (enggak dikunci), setelah dicek korban tertutup selimut dan menggunakan daster," ujar Sarif.

Sarif menyebutkan, ujung kaki korban sudah membiru saat ditemukan. Ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat.

Baca juga: Kronologi Perempuan di Ciracas Dibunuh Pacar, Berawal Cekcok lalu Dicekik

"Saya ketika lihat ujung kaki ini ada pada bingung semua, saya langsung upload ke pak RT untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Sarif menambahkan, korban merupakan perantau asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang telah tinggal di indekos tersebut sejak 2023.

"Tapi dikenal sopan, kerja di Mall kawasan Cijantung, tapi saya enggak tahu di toko mana. Kalau pacarnya saya enggak kenal," tuturnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |