JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah menghargai inisiatif enam Lembaga Negara bidang Hak Asasi Manusia (HAM) atau LNHAM yang membentuk tim independen pencari fakta demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025.
Menurut Yusril, hal itu sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan ekses demo yang diselenggarakan Pemerintah pada pekan lalu di kantor Kemenko Kumham Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam Rakor tersebut, hadir seluruh komisi terkait dan LPSK, kecuali Ombudsman.
Masing-masing lembaga menyampaikan laporan mengenai langkah-langkah konkret penanganan, termasuk kunjungan ke daerah-daerah yang telah dilakukan.
Komnas HAM juga menyampaikan bahwa mereka tengah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut sesuai kewenangan yang diberikan oleh undang-undang.
“Bahwa kemudian enam Lembaga Negara HAM itu membentuk tim independen pencari fakta terkait ekses dan penanganan demo yang berujung ricuh, hal tersebut adalah sepenuhnya inisiatif mereka sebagai lembaga negara independen, tanpa ada dorongan apalagi arahan dari Presiden atau Pemerintah,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (15/9/2025).
Baca juga: TNI Buka Pintu untuk LNHAM Akses Data dan Keterangan terkait Demo Agustus
Yusril menambahkan, keenam lembaga tersebut, yakni Komnas HAM, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND), adalah lembaga negara independen yang dibentuk oleh undang-undang.
Karenanya, kata dia, ketika mengundang lembaga tersebut ke rapat koordinasi, Kemenko Kumham Imigrasi dan Pemasyarakatan hanya melakukan koordinasi tanpa memberikan arahan apapun kepada Lembaga Negara bidang HAM tersebut.
“Pemerintah menghormati enam lembaga negara HAM yang atas inisiatifnya membentuk tim independen, melakukan penyelidikan non-yustisial atas berbagai ekses demo beserta penanganannya, akhir Agustus lalu, dengan agenda sebagaimana telah mereka umumkan,” tuturnya.
Baca juga: TNI Siap Dukung LNHAM Cari Fakta Demo dan Kerusuhan Agustus 2025
Yusril menjelaskan bahwa pembentukan tim independen oleh enam LN HAM berbeda dengan usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagaimana diusulkan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada Presiden dalam pertemuan tokoh-tokoh Gerakan Nurani Bangsa di Istana Negara, yang juga masuk dalam 17+8 Tuntutan Rakyat.
“Berdasarkan pengalaman masa lalu, pembentukan TGPF biasanya dilakukan dengan Keputusan Presiden (Keppres), yang sekaligus menetapkan keanggotaan, tugas, dan jangka waktu kerja tim tersebut,” kata Yusril.
Baca juga: LNHAM Selidiki Trauma hingga Kerusakan Fasilitas Umum Peristiwa Agustus
Terkait apakah Presiden memandang cukup dengan keberadaan tim independen bentukan LN HAM atau perlu membentuk TGPF, Yusril menegaskan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.
"Saya tidak berani mendahului beliau karena pembentukan tim seperti itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Sampai detik ini, ketika Presiden sudah kembali dari Qatar, kami belum mendapat arahan dari beliau,” ucap dia.
Baca juga: LNHAM Pastikan Suara Korban Peristiwa Agustus Tak Diabaikan
LNHAM Pencari Fakta Peristiwa Agustus
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan lima lembaga membentuk Tim Independen Lembaga Nasional HAM (LN HAM) untuk mencari fakta, termasuk kekerasan dalam demonstrasi Agustus 2025.
Pembentukan tim ini diumumkan oleh keenam lembaga secara bersama-sama dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).