Pemerintah Luncurkan 8 Stimulus Akselerasi Ekonomi 2025, Ini Rinciannya

1 hour ago 2

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan delapan program stimulus ekonomi akselerasi 2025, Senin (15/9/2025).

Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan, delapan kebijakan stimulus ekonomi itu telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Senin.

"Rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil, yang kita beri nama program paket ekonomi di tahun 2025 ini yang terdiri dari delapan program akselerasi di 2025," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.

Baca juga: Pemerintah Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen Lewat 8 Stimulus Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan paket stimulus yang digelontorkan pemerintah dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan paket stimulus yang digelontorkan pemerintah dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Kemudian pemerintah juga memutuskan ada empat program yang dilanjutkan pada 2026.

Lalu terakhir, ada 5 program andalan pemerintah yang ditetapkan untuk memaksimalkan penyerapan tenaga kerja.

Berikut ini rincian program-program stimulus ekonomi yang dimaksud berdasarkan pemaparan Menko Airlangga.

8 program akselerasi 2025

  1. Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduate 1 tahun).
  2. Perluasan PPh pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata.
  3. Bantuan pangan periode Oktober-November 2025.
  4. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online/ojol (termasuk ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 tahun.
  5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kementerian Perhubungan dan Kementerian PU.
  7. Program Deregulasi Implementasi PP28/202p.
  8. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta): peningkatan kualitas permukiman dan penyediaan tempat untuk gig economy.

Baca juga: Ini Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 dari Pemerintah, Apa Saja?

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |