KOMPAS.com - Pemerintah resmi meluncurkan 17 program paket stimulus ekonomi yang disebut dengan "Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5" pada Senin (15/9/2025).
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, didampingi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil yang kita beri nama program paket ekonomi di tahun 2025 ini," ujar Menko Airlangga.
Salah satu sorotan utama dari paket ini yaitu program magang untuk lulusan perguruan tinggi.
Program magang selama enam bulan tersebut nantinya akan memberikan insentif uang saku setara upah minimum provinsi, yakni sekitar Rp 3,3 juta per bulan.
Adapun program magang ini ditujukan bagi lulusan baru atau fresh graduate maksimal satu tahun setelah kelulusan, dikutip dari laman Kemenko Perekonomian RI, Senin (15/9/2025).
Melalui kerja sama dengan sektor industri, program magang ini ditargetkan menyasar 20 ribu penerima manfaat. Total anggaran yang disiapkan Pemerintah untuk tahun 2025 yaitu sebesar Rp 198 miliar.
Program magang ini adalah satu dari delapan program akselerasi 2025.
Selain itu, terdapat 4 program dilanjurkan di 2026, serta 5 program andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja.
Berikut daftar paket stimulus ekonomi 8+4+5 selengkapnya.
8 program akselerasi 2025
Dilansir dari Kompas.com, Senin (15/9/2025), 8 program akselerasi mencakup pembebasan pajak penghasilan bagi karyawan sektor pariwisata hingga peningkatan kualitas permukiman, termasuk di Jakarta.
Berikut daftar program akselerasi selengkapnya:
- Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduate 1 tahun)
- Perluasan insentif PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata
- Bantuan pangan periode Oktober-November 2025
- Bantuan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Bukan Penerima Upah (BPU) transportasi online/ojol (termasuk ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 bulan
- Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan
- Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan Kementerian Pekerjaan Umum
- Percepatan Deregulasi PP28 (Integrasi Sistem K/L dan RD TR Digital ke OSS)
- Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta): peningkatan kualitas permukiman dan penyediaan tempat untuk Gig Economy.
4 program dilanjutkan di 2026
Selanjutnya, program yang akan dilanjutkan pada 2026 berkaitan dengan insentif pajak PPH hingga diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Berikut rincian daftarnya:
- Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2029 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM
- Perpanjangan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait Pariwisata (APBN 2026)
- PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja di Sektor Industri Padat Karya (APBN 2026)
- Diskon iuran JKK dan JKM untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU).
Baca juga: Bisakah Langkah Menkeu Kucurkan Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara Dorong Ekonomi? Ini Kata Ekonom
5 program penyerapan tenaga kerja
Lalu, Menko Airlangga menyebut bahwa pemerintah juga menyiapkan program untuk mendorong penyerapan tenaga kerja.
Berikut daftar lengkapnya:
- Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menyerap tenaga kerja di atas 1 juta tenaga kerja pada Desember
- Kampung Nelayan Merah Putih ditargetkan jangka panjang menciptakan 200.000 lapangan kerja
- Revitalisasi tambak pantura seluas 20.000 hektar diharapkan menyerap 168.000 tenaga kerja
- Modernisasi 1.000 kapal nelayan diharapkan menciptakan 200.000 lapangan kerja
- Perkebunan Rakyat dengan penanaman kembali 870.000 hektar oleh Kementerian Pertanian yang diharapkan membuka 1,6 juta lapangan kerja dalam 2 tahun.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini