KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Abdul Mu'ti mulai mendistribusikan papan interaktif pintar atau smartboard di beberapa wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan, pada tahap pertama papan itu didistribusikan sekolah-sekolah di wilayah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.
"Adapun untuk wilayah lainnya, proses distribusi akan dilakukan pada tahap berikutnya," kata Gogot dikutip dari keterangan tertulis, Senin (15/9/2025).
Gogot menjelaskan, papan ini disalurkan pemerintah untuk menunjang proses pelajar serta digitalisasi.
Baca juga: Mendikdasmen Dorong Siswa SMK Belajar 4 Tahun Agar Lebih Siap Kerja
Smartboard dirancang agar guru-siswa bisa berkolaborasi
Pada penggunaannya, smartboard berbeda dengan televisi pintar yang hanya menyajikan konten pembelajaran secara satu arah pada siswa dan guru.
Sementara smartboard dirancang agar guru dan siswa dapat berkolaborasi langsung melalui layar sentuh dan bisa menyajikan kontennya bisa berupa teks, video, audio, gamifikasi, bahkan augmented reality.
"Anak-anak dapat memutar model jantung, memperbesar, memperkecil, dan menjawab soal interaktif di layar. Semua ini membuat pembelajaran lebih mudah dipahami sekaligus menyenangkan," ujarnya.
Kendati demikian, Gogot menegaskan, digitalisasi pembelajaran ini tidak hanya berupa perangkat, tetapi juga konten pembelajaran interaktif serta bimbingan teknis bagi guru agar mampu merancang pembelajaran yang kreatif dan inovatif.
"Ini satu paket. Tidak cukup hanya alat tanpa konten, atau konten tanpa pendampingan. Semuanya terintegrasi," tambah Gogot.
Dok. Shutterstock Ilustrasi digitalisasi
Respons atas berbagai tantangan pendidikan
Gogot menuturkan, program digitalisasi pembelajaran yang dicanangkan Kemendikdasmen kini dinamis, interaktif, sekaligus merata untuk semua anak di berbagai pelosok negeri.
Program ini diadakan bukan semata karena tren teknologi, melainkan sebagai respons atas berbagai tantangan pendidikan. Mulai dari rendahnya capaian literasi hingga learning loss akibat pandemi.
"Digitalisasi pembelajaran menjadi upaya percepatan agar anak-anak Indonesia bisa mengejar ketertinggalan sekaligus terbiasa dengan keterampilan abad 21," ungkapnya.
Adapun dasar hukum penguatan program ini tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 yang menekankan revitalisasi satuan pendidikan, pembangunan sekolah unggul, hingga implementasi digitalisasi pembelajaran.
Baca juga: Pemerintah Akan Bagi 288 Ribu Smart TV ke Sekolah untuk Pembelajaran Virtual
Presiden Prabowo juga telah menegaskan komitmen tersebut dalam pidato Hari Guru Nasional 2024 serta Hari Pendidikan Nasional 2025 dengan menargetkan setiap sekolah memperoleh smartboard.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini