Pemkab Klungkung Tertibkan Pembangunan Tidak Berizin di Nusa Penida

2 days ago 6

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus berkomitmen menata kawasan pesisir Nusa Penida demi mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. 

Dengan penataan ini, Pemkab Klungkung berupaya menciptakan lingkungan wisata yang nyaman dan aman sehingga wisatawan merasa betah dan ingin kembali menikmati keindahan destinasi dan akomodasi yang tersedia.

Bupati Klungkung I Made Satria menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi dalam pembangunan tempat usaha. Pengetatan ini berguna mencegah terjadinya pelanggaran di kawasan pariwisata. 

"Kami ingin menata pantai-pantai di Nusa Penida secara menyeluruh. Mari bersama-sama perhatikan regulasi yang ada ketika membangun usaha,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (12/9/2025). 

Satria menegaskan, Pemkab Klungkung tidak melarang siapa pun membuka usaha. 

Baca juga: Bupati Klungkung: 90 Persen Pembangunan Wisata di Nusa Penida Belum Kantongi Izin

“Namun, kami ingin menertibkan agar pengembangan pariwisata di Klungkung tetap berjalan secara berkualitas dan berkelanjutan," katanya belum lama ini. 

Sebagai langkah serius untuk menata pembangunan akomodasi pariwisata di Nusa Penida, Pemkab Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) memanggil sejumlah pemilik akomodasi yang melanggar. 

Dalam pertemuan itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung Dewa Putu Suarbawa meminta pekerja dan pemilik usaha tidak melakukan aktivitas pembangunan sebelum perizinan dilengkapi. 

Penghentian ini untuk memberikan kesempatan kepada pengusaha memenuhi perizinan yang harus dilengkapi sesuai regulasi. 

"Tim Satpol PP bersama dinas terkait akan turun melakukan monitoring untuk memastikan tidak ada pelanggaran lanjutan," tegasnya. 

Baca juga: Bahaya, 14 remaja di Klungkung Bali Terdeteksi Diabetes, 113 Lainnya Masuk Kategori Pre-Diabetes

Adapun pemanggilan ini berlangsung di Kantor Satpol PP dan Damkar serta dihadiri Dinas PMPTSP, Polres Klungkung, Kejaksaan Negeri Klungkung, Perbekel Desa Ped, dan pemilik akomodasi pariwisata, yakni Blue Harbour Beach Front Villas, Kamara Nusa Penida, dan Mambo Dive Resort. 

Penegakan izin usaha

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa perizinan Kamara Nusa Penida masih dalam proses yang diajukan sejak 2019. 

Dalam hal ini, Kamara Nusa Penida diarahkan untuk izin restoran, sedangkan untuk izin pembangunan hotel berbintang belum disetujui. 

"Pihak Kamara menyatakan siap menyesuaikan pembangunan sesuai regulasi yang berlaku," kata Dewa Suarbawa. 

Kemudian, untuk pembangunan Blue Harbour Beach Front Villas, sejak beroperasi pada awal 2025 belum memiliki izin usaha lengkap. 

Baca juga: Profil I Made Satria, Bupati Klungkung yang Dikenal Berjiwa Sosial

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |