JAKARTA, KOMPAS.com - Viktor Santosa Tandiasa, sebagai pemohon putusan wakil menteri dilarang rangkap jabatan di Mahkamah Konstitusi (MK), turut menyayangkan sikap pemerintah yang justru mengangkat lebih banyak wakil menteri untuk rangkap jabatan sebagai komisaris.
Padahal, permohonan Viktor agar wakil menteri dilarang rangkap jabatan telah dikabulkan MK melalui putusan 128/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 28 Agustus 2025.
"Ini tentunya sangat ironis dan menggambarkan mental pejabat yang suka melanggar hukum," kata Viktor melalui pesan singkat, Selasa (16/9/2025).
Dia juga mengkritik pemerintah yang tidak mendukung sama sekali putusan larangan rangkap jabatan yang sudah diucapkan oleh MK.
Baca juga: 3 Wamen Ditunjuk Jadi Komisaris Telkom, Ada Angga Raka, Ossy, dan Silmy
Padahal, sudah sangat jelas, kata Viktor, MK memberikan jeda waktu 2 tahun agar pemerintah segera menarik para wakil menterinya dari rangkap jabatan.
Bukan justru seperti mencari celah kesempatan untuk bisa menempatkan lebih banyak wakil menteri menjadi komisaris dalam masa jeda dua tahun.
"Namun sepertinya pemerintah malah sengaja menyalahartikan waktu 2 tahun yang diberikan seperti 'aji mumpung', malah dengan sengaja menempatkan wakil menterinya merangkap jabatan di komisaris BUMN sampai habis waktu 2 tahun yang diberikan MK," kata Viktor.
Sebelum MK memutuskan melarang wakil menteri merangkap jabatan, pemerintah sudah menempatkan 30 wakil menteri sebagai komisaris di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca juga: MK Putuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Pemohon Lain Tarik Gugatan
Setelah MK memutuskan melarang, kabar wakil menteri rangkap jabatan justru bertambah.
Kabar ini datang dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang digelar hari ini, Selasa (16/9/2025).
Terdapat tiga wakil menteri yang didapuk menjadi komisaris dalam rapat tersebut yakni:
- Wakil Menteri Komunikasi Digital Angga Raka Prabowo sebagai Komisaris Utama
- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai komisaris
- Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan sebagai komisaris.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini