KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan memberikan insentif pajak untuk pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan sewa khusus (ASK).
Intensif tersebut ditetapkan sebesar 5 persen untuk ojol motor dan 2,5 persen untuk mobil.
“Ada berita gembira, insentif pajak untuk ojol 5 persen, untuk (ojol) mobil 2,5 persen,” kata Gubernur Jateng Ahmad Luthfi disambut tepuk tangan ribuan pengemudi ojol pada acaraSarasehan Mitra Ojol dan ASK di GOR Jatidiri, Semarang, Jumat (12/9/2025).
Luthfi menegaskan, insentif pajak bagi ojol tersebut akan dianggarkan dari berbagai sumber, seperti corporate social responsibility (CSR).
“Hari ini jangan berlama-lama (di acara sarasehan). Masyarakat sudah menunggu panjenengan semua. Yang penting sembako sudah dapat,” katanya.
Luthfi menegaskan, kehadiran pemerintah dalam acara itu semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat. Sebab, keberadaan pengemudi ojol berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Baca juga: Gubernur Jateng Traktir Ratusan Driver Ojol Perpanjang SIM di Semarang
DOK. Humas Pemprov Jateng Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi dalam acara Sarasehan Mitra Ojol dan ASK di GOR Jatidiri, Semarang, Jumat (12/9/2025).
Selain memberikan apresiasi, Luthfi menekankan bahwa para pengemudi ojol dan ASK berperan penting dalam menjaga stabilitas daerah.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah berterima kasih karena para pengemudi ojol ikut menciptakan ketertiban dan keamanan di Jateng.
“Kami mohon maaf apabila pemerintahan masih ada yang kurang. Panjenengan semua adalah bagian dari pahlawan yang ikut membangun Jateng,” imbuhnya.
Baca juga: Pajak Ojol di Jateng Turun Jadi 5 Persen, Mobil 2,5 Persen
Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jateng, forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), badan usaha milik daerah (BUMD), unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan ribuan pengemudi ojol.