JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI nonaktif Eko Patrio menyebut Polda Metro Jaya telah menangguhkan penahanan Rian, pria yang membawa kucing miliknya saat rumahnya dijarah massa.
Penangguhan penahanan diberikan setelah politikus Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan permohonan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (12/9/2025) malam.
“Kami koordinasi dan komunikasi, memohon Rian ditangguhkan penahanannya. Dan malam ini, Rian tadi pulang dijemput keluarga, ada kakak dan ayahnya,” kata Eko di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/9/2025) dini hari.
Baca juga: Eko Patrio Muncul di Polda Metro, Minta Penangguhan Penahanan Pria yang Bawa Kucingnya
Bagi Eko, Rian dianggap telah menyelamatkan kucingnya ketika rumahnya di wilayah Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, dijarah massa.
“Setelah menyelamatkan, dia juga ingin mengembalikan, tetapi kucingnya tertahan sama dia. Sebelum dialihkan ke saya sudah diambil oleh kepolisian,” tambah dia.
Di sisi lain, Eko melaporkan bahwa sebanyak tujuh orang, termasuk Rian, telah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait penjarahan rumahnya.
“Sementara saya concern dengan yang Rian. Kalau yang lain, saya sih, ya sudahlah, memaafkan. Tapi kan semua tergantung bapak kepolisian,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, rumah anggota DPR RI sekaligus artis, Eko Patrio, didatangi massa pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Berdasarkan pantauan jurnalis video Kompas.com di lokasi, massa dilaporkan masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang. Peristiwa itu terjadi sejak sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Penjarah Rumah Eko Patrio
Massa yang sudah berkerumun sejak malam hari memaksa masuk ke rumah Eko Patrio yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Petugas keamanan kompleks disebut tidak mampu menahan arus massa yang berbondong-bondong. Massa berhasil menjebol pintu rumah Eko.
Berdasarkan keterangan petugas, rumah Eko disebut dalam keadaan kosong saat kejadian. Eko Patrio tidak berada di lokasi karena sebelumnya sudah meninggalkan rumah.
Adapun aksi massa tersebut dipicu oleh kekecewaan massa terhadap Eko Patrio. Mereka menilai sikapnya berjoget saat Sidang Tahunan DPR/MPR melukai hati masyarakat.
Terlebih, insiden itu bertepatan dengan kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR, sehingga memicu kemarahan publik.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini