Penampakan Rumah Hadi yang Berpindah Tangan Usai Pinjam Rp 20 Juta di Koperasi Demak

2 days ago 4

DEMAK, KOMPAS.com – Rumah milik Hadi Sasmito (45), warga Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, kini berpindah kepemilikan buntut pinjaman Rp 20 juta di koperasi MS.

Sertifikat tanah dan bangunan seluas 196 meter persegi tersebut sudah dilelang oleh koperasi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dengan nilai Rp 102,7 juta.

Hal ini sesuai kutipan risalah lelang KPKNL Nomor 832/37/2019 tanggal 1 Juli 2019.

Meski demikian, pantauan di lapangan pada Jumat (12/9/2025) menunjukkan rumah itu masih ditempati keluarga Hadi.

Rumah tersebut berukuran kurang lebih 7 x 10 meter persegi, berdinding tembok dengan halaman cor beton yang bisa dimanfaatkan untuk parkir satu mobil.

Baca juga: Pinjam Rp 20 Juta di Koperasi, Warga Demak Kehilangan Rumah yang Kini Berpindah Tangan

Pada bagian belakang, terdapat bangunan tambahan berbahan kayu yang digunakan sebagai usaha permainan biliar.

Lokasinya pun cukup strategis, berada di salah satu jalan utama Desa Trengguli di kawasan padat penduduk.

Kuasa hukum Hadi, Choirin Nizar Alqodari, menyebut hingga kini belum ada perkembangan terbaru dalam perkara tersebut.

Meski demikian, koperasi MS dan Hadi dijadwalkan bertemu pekan ini untuk mediasi.

“Minggu ini infonya mau dipertemukan,” kata Nizar.

Duduk Perkara Pinjaman Koperasi dan Rumah Berpindah Tangan

Kasus ini bermula pada 2016 ketika Hadi meminjam Rp 20 juta di koperasi MS dengan jaminan surat tanah.

Karena keterbatasan ekonomi, ia gagal melunasi utang. Pada 2019, Hadi dipanggil koperasi untuk menyelesaikan urusan, namun diminta membayar utang dan bunganya dengan total Rp 40 juta saat itu juga.

Tidak mampu memenuhi syarat, Hadi meminta waktu 2–3 bulan, tetapi ditolak. Pihak koperasi tetap melanjutkan proses lelang.

“Saya sudah tawar Rp 40 juta, tapi tetap mau dilelang. Beberapa bulan kemudian tahu-tahu rumah sudah ada pemenang lelang,” ungkap Hadi, Senin (25/8/2025).

Baca juga: Kehilangan Rumah Usai Pinjam Rp 20 Juta di Koperasi Demak, Hadi Punya Satu Harapan

Hingga kini, pihak koperasi MS belum memberikan keterangan resmi.

Kuasa hukum koperasi, Bagas Anantyadi, enggan berkomentar dengan alasan sudah pernah menggelar konferensi pers.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |