Penculik Kacab Bank BUMN Siap Buka-bukaan

2 days ago 7

JAKARTA, KOMPAS.com - Eras, salah satu tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Cempaka bernama Mohamad Ilham Pradipta (37), mengajukan justice collaborator.

Dalam hal ini, Eras bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara pidana yang tengah menjeratnya. Ia masuk dalam klaster penculik.

“Betul sekali,” kata Adrianus Agal, kuasa hukum Eras, saat dihubungi, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Ada Oknum TNI Terlibat

Pengajuan justice collaborator ini diajukan oleh tim kuasa hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Siap buka-bukaan

Dalam kesempatan ini, Agal menyebut Eras dan kawan-kawan tidak mengenal pelaku lain yang tidak termasuk dalam klaster pengintai.

“Dari klaster dalang intelektualnya kita tidak pernah kenal, klaster eksekusi juga kita tidak kenal. Kita tidak tahu apakah dalam BAL mereka seperti apa,” ucap dia.

Namun, satu hal yang pasti, Eras mengaku siap buka-bukaan fakta tentang peran seseorang yang memberikan perintah untuk menculik Ilham.

“Itu tujuannya untuk itu (buka-bukaan). Dalam proses perkara ini (Eras) tidak mungkin dibebaskan. Tapi setidaknya ada alasan meringankan mereka,” ucap Agal.

Pengacara penculik Kacab Bank BUMN, Adrianus Agau menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (25/8/2025).Hanifah Salsabila Pengacara penculik Kacab Bank BUMN, Adrianus Agau menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (25/8/2025).

Namun, semua tergantung majelis hakim yang memutuskan saat perkara sudah masuk ke meja hijau.

Alasan ajukan justice collaborator

Agal mengungkapkan ada beberapa alasan Eras mengajukan justice collaborator.

Salah satunya, Eras dan penculik lain hendak dijadikan tumbal atau kambing hitam oleh pelaku yang masuk dalam klaster lain.

“Karena sebelum terungkap, beberapa pelaku intelektual ini kan ada indikasi bahwa mau mengorbankan Eras dan kawan-kawan ini,” ucap dia.

Latar belakang kasus

Mohamad Ilham Pradipta ditemukan tewas di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025), sekitar pukul 05.30 WIB.

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh salah satu warga yang tengah menggembala sapi di area persawahan.

Saat pertama ditemukan, saksi melihat korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata terlilit lakban.

Baca juga: Oknum TNI yang Terlibat Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Diperiksa

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |