Pengakuan PT KCN Soal Pagar Beton di Laut Cilincing: Sudah Berizin dan Proyek Pemerintah

1 day ago 3

JAKARTA, KOMPAS.com - Pagar beton laut yang terbentang sepanjang kurang lebih tiga kilometer di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, disebut sudah memenuhi semua perizinan dan merupakan proyek pemerintah.

"Jadi kalau saya ditanya, apakah ini sah? Sah. Sebetulnya proses pembangunan ini kan sudah dimulai 2010 dan polanya sama," ungkap Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN), Widodo Setiadi, saat konfersi pers di Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).

Widodo mengatakan, pembangunan tiga beton di perairan Cilincing itu ditujukan untuk membangun dermaga dan tidak dilakukan secara mendadak. Dermaga itu nantinya akan digunakan untuk bongkar muat batu bara dan komoditas lainnya.

Baca juga: Pagar Beton di Laut Cilincing Disebut Berizin dan Proyek Pemerintah

"Awalnya KCN itu kan sesuai dengan hierarki kepelabuhanan yang ada dari regulator, pelabuhan umum itu hierarkinya yang tertinggi. Boleh melakukan hampir semua kegiatan bongkar muat barang, termasuk penumpang, peti kemas, barang curah, dan lain-lain," ujar Widodo.

Widodo mengatakan, pada awalnya tiga dermaga yang sedang dibangun PT KCN hanya diperbolehkan untuk bongkar muat barang curah.

"Apa yang dimaksud barang curah? Tentu ada batu bara, pasir, nanti kita bisa lihat. Lalu ada curah cair, yaitu CPO dan barang-barang semua yang ada," jelas Widodo.

Tapi, seiring berjalannya waktu, PT KCN sudah diizinkan melakukan bongkar muat segala jenis barang, mulai dari peti kemas, pipa, dan barang-barang lain yang memang sulit jika dibawa melalui jalur darat.

"Kita membantu Pertamina untuk membawa panjang pipa-pipa yang panjangnya 30 meter lebih. Bayangkan kalau semua harus diangkut lewat darat," tutur Widodo.

Ia juga menyebutkan, pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek dermaga itu telah melalui proses panjang selama dua tahun. Pembangunan tiga dermaga tersebut merupakan proyek kolaborasi dengan pemerintah.

Baca juga: Nelayan Keluhkan Tanggul Beton di Cilincing, Komisi IV DPR Bakal Panggil KKP

"Memang proyek ini digagas oleh pemerintah untuk menggandeng kolaborasi swasta, di mana proyek ini adalah proyek non APBN-APBD. Jadi pemerintah tidak keluar uang Rp 1 pun dalam proyek ini," jelas Widodo.

Libatkan Pemprov DKI Jakarta

Direktur Pengendalian Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Fajar Kurniawan memastikan penerbitan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) pagar beton di laut Cilincing, Jakarta Utara, sudah melibatkan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

"Sebenarnya dalam proses penerbitan KKPRL itu sendiri, ini juga kita melibatkan rekan-rekan Dinas Kelautan dan Perikanan DKI juga begitu ya," ucapnya saat konferensi pers di PT Karya Cipta Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta Utara, Jumat.

Fajar mengatakan, sebelum diterbitkannya KKPRL pembangunan pagar beton tersebut, KKP sudah meminta masukan dari Dinas KPKP Jakarta.

"Tentu kita juga minta masukan karena tadi dari aspek tata ruang. Nah, dari tata ruang karena berada di dalam perairan Provinsi DKI maka kita minta bagaimana masukan dari rekan-rekan dari DKI, dan sudah disampaikan bahwa itu zonanya juga sesuai," kata Fajar.

Baca juga: Penampakan Tiga Pagar Beton di Laut Cilincing

Dianggap sudah memenuhi syarat, KKP akhirnya memberikan izin untuk pembangunan pagar beton di Cilincing tersebut.

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |