Pengamat: IPO PAM Jaya Bukan Ancaman, Justru Perkuat Hak Akses Air Bersih

1 day ago 1

KOMPAS.com – Rencana Penawaran Umum Perdana (initial public offering/IPO) Perumda Air Minum (PAM) JAYA sempat memicu keresahan publik. Kekhawatiran itu wajar karena air merupakan kebutuhan dasar manusia. Banyak yang khawatir, bila pengelolaan air jatuh ke investor yang berorientasi laba, hak rakyat bisa terabaikan.

Namun, pengamat sekaligus Direktur Jakarta Institut, Agung Nugroho, menilai kekhawatiran tersebut tidak sepenuhnya beralasan.

Menurutnya, IPO bukan berarti pelepasan kendali atas sumber daya vital, melainkan peluang untuk memperkuat pelayanan air bersih di Jakarta.

“IPO PAM Jaya seharusnya dibaca bukan sebagai liberalisasi air, melainkan sebagai strategi memperkuat kapasitas perusahaan agar setiap warga Jakarta mendapat haknya: akses air bersih yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan,” ujar Agung dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025).

Baca juga: Elnusa (ELSA) Rayakan 56 Tahun, Tegaskan Komitmen Energi Berkelanjutan dan Dampak Nyata bagi Negeri

Regulasi jamin kendali negara

Pengamat sekaligus Direktur Jakarta Institut, Agung Nugroho.DOK. PAM JAYA Pengamat sekaligus Direktur Jakarta Institut, Agung Nugroho.

Agung menegaskan, hukum sudah jelas menempatkan air sebagai hak dasar rakyat.

Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menegaskan air dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Begitu pula Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 yang menyebutkan air minum harus tersedia secara berkelanjutan, merata, dan terjangkau.

"Regulasi daerah, seperti Pergub DKI Jakarta Nomor 52 Tahun 2021 dan Pergub Nomor 7 Tahun 2022, mempertegas mandat itu dalam konteks Jakarta," imbuh Agung.

Selain itu, kata dia, posisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai pemegang kendali menjadi faktor penting.

Selama Pemprov DKI Jakarta tetap menjadi pemegang saham pengendali atau memiliki hak veto, arah kebijakan tidak akan bergeser dari mandat pelayanan publik.

Baca juga: Gibran Komentari Reshuffle 5 Menteri oleh Prabowo: Supaya Pelayanan Publik Lebih Optimal

Transparansi dan akuntabilitas

Menurut Agung, IPO juga membuka pintu transparansi. Dengan status perusahaan terbuka, laporan keuangan dan kinerja harus diumumkan secara berkala.

Hal itu memberi ruang bagi publik dan pemegang saham untuk menagih akuntabilitas, sesuatu yang sulit didapat dari perusahaan tertutup.

"Tambahan modal dari IPO bisa mempercepat target layanan 100 persen. Tanpa suntikan dana segar, program perluasan jaringan akan tersendat, dan kelompok miskin tetap menjadi korban," ucap Agung

Meski begitu, ia mengingatkan pentingnya pagar pengaman. Antisipasi yang diperlukan antara lain membatasi kepemilikan asing, menetapkan aturan dividen dan tarif yang melindungi konsumen, serta memastikan klausul pelayanan publik masuk dalam anggaran dasar perusahaan.

Selain itu, pengawasan DPRD dan lembaga independen juga harus berjalan ketat agar pelayanan tetap berpihak pada masyarakat.

Baca juga: Air PAM Mati 3 Hari, Warga Tangerang Susah Mandi dan Buang Air Besar

“Air adalah hak, bukan barang dagangan. Regulasi nasional hingga kebijakan daerah sudah cukup kuat untuk menjamin hal itu. Selama Pemprov DKI Jakarta mempertahankan kendali, publik tidak perlu khawatir,” kata Agung.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |