Pengeroyokan Brutal di Samarinda, Empat Pelaku Ditangkap Termasuk Karyawati, Apa Perannya?

3 hours ago 3

SAMARINDA, KOMPAS.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial MJ (26) di kawasan Pergudangan II, Jalan P. Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu (8/9/2025) pagi.

Peristiwa bermula ketika salah satu pelaku, HC (32), memanggil korban terkait dugaan pengambilan solar milik perusahaan.

Baca juga: Usai Insiden Pembacokan Prajurit TNI hingga Tewas, Kafe Shaka Wonosobo Ditutup Satpol PP

Dalam kondisi emosi, HC langsung memukul wajah serta menendang perut korban.

Tidak berhenti di situ, pelaku lainnya, LY (31), yang merupakan seorang karyawati, mengikat tangan korban.

Sementara itu, AD (48) dan S (46) turut melakukan pemukulan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada wajah, bibir lebam, serta luka cambuk di bagian punggung.

Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polresta Samarinda.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain hasil visum, tiga potongan kabel berwarna putih, serta rekaman CCTV.

Tim Opsnal Jatanras bergerak cepat dengan menangkap HC di kawasan Perumahan Citra Land, Sungai Pinang, dan kemudian membekuk tiga pelaku lainnya.

“Polresta Samarinda menegaskan akan menindak tegas setiap tindak kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat. Semua pelaku kini diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan pada Selasa (16/9/2025).

Keempat tersangka kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Polisi menyatakan masih mendalami motif dan kronologi lengkap kasus tersebut.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |