JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) telah menyetor Rp 225,6 triliun ke kas negara hingga Juli 2025. Setoran ini dalam bentuk pajak, dividen, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, besaran setoran itu sekaligus menjadikan Pertamina sebagai BUMN penyumbang dividen dan pajak terbesar.
"Hingga Juli 2025, kontribusi Pertamina tersebut telah mencapai Rp 225,6 triliun, menjadikan Pertamina sebagai penyumbang dividen terbesar untuk Danantara sekaligus BUMN kontributor pajak terbesar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025).
Baca juga: Tiga Anak Usaha Pertamina Bakal Dimerger, Direksi Baru Mulai Januari 2026
Selain setoran ke kas negara, Pertamina sebagai BUMN juga terus mendukung berbagai program pemerintah. Salah satunya, program BBM Satu Harga yang telah mencapai 573 titik di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) di seluruh Indonesia.
Kemudian Pertamina juga menjalankan penyaluran produk public service obligation (PSO) atau bersubsidi berupa Solar, Pertalite, elpiji 3 kilogram, serta minyak tanah.
Program lain yang dijalankan Pertamina adalah pemberian diskon Avtur, bahan bakar pesawat terbang, sebesar 10 persen pada periode hari raya, bahan baku nabati untuk dukungan kebijakan B40 (biodiesel dengan campuran bahan baku nabati hingga 40 persen), dan pemberian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi industri pupuk serta sektor strategis.
“Dengan kontribusi ini, Pertamina tidak hanya menjaga ketahanan energi tetapi juga memperkuat peranannya dalam perekonomian nasional,” kata Simon.
Baca juga: ESDM Butuh Tambahan Impor BBM 1,4 Juta KL untuk Pertamina dan SPBU Swasta
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini