SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah mulai usut kasus dugaan penganiyaan dr. Astra oleh keluarga pasien di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang.
Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan bahwa laporan dugaan penganiyaan itu sudah diterima penyidik.
Baca juga: RSI Sultan Agung Benarkan Ada Pasien Memaki Dokter dan Rusak Fasilitas
"Nggih (ya) betul. Kami (terima laporan) di krimum polda hari ini," kata Dwi saat dikonfirmasi soal laporan tersebut, Senin (15/10/2025).
Selanjutnya, penyidik Polda Jawa Tengah akan menindaklanjuti laporan dari dr. Astra tersebut.
"Aduannya kami proses," ujarnya.
Dwi tak menjelaskan soal pihak yang dilaporkan oleh dr. Astra. Namun, dia menegaskan bahwa laporan itu berkaitan dengan dugaan penganiyaan.
"Penganiayaan dan trauma psikis," ungkap Dwi.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) RSI Sultan Agung Semarang, Agus Ujianto, mengatakan bahwa dr. Astra telah menempuh jalur hukum atas peristiwa dugaan penganiyaan itu.
"Kita juga siapkan tim advokasi," kata Agus saat dikonfirmasi di kantornya.
Untuk itu, pihak rumah sakit akan mengikuti langkah hukum yang akan dijalani oleh dr. Astra. Laporan juga sudah dibuat di Polda Jawa Tengah.
"Rumah sakit akan mengikuti proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Baca juga: RSI Sultan Agung Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan Dokter yang Viral di Media Sosial
Atas langkah tersebut, Agus meminta agar seluruh dokter, tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit agar tetap tenang dan fokus layani pasien.
"Tetap melakukan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan profesional sebagaimana visi dan misi dari Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang," lanjutnya.
Kronologi
Peristiwa itu bermula pada Kamis, 4 September 2025, terdapat pasien yang merupakan istri dari Dias masuk ke rawat inap rumah sakit.
"Dengan jadwal persalinan Jumat, 5 September 2025," ungkapnya.