Polemik Pagar Beton di Pesisir Cilincing Dirut KNC: Baru Sekarang Diributkan

2 days ago 2

JAKARTA, KOMPAS.com - Pagar beton yang mmembentang kurang lebih 3 kilometer (km) di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, merupakan bagian komponen proyek Pelabuhan Marunda yang dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Secara keseluruhan, pelabuhan berdiri di atas lahan 100 hektare, meliputi tiga dermaga besar, yakni Pier 1, Pier 2, dan Pier 3. Proyek ambisius itu mulai dibangun sejak 2010.

Pier 1 berdiri dengan panjang 1.950 meter di atas lahan pendukung 20 hektare dan sudah dioperasikan. Kini, KCN melanjutkan pengerjaan Pier 2 dan Pier 3.

Pagar beton yang menuai polemik merupakan fondasi pembangunan Pier 3 Pelabuhan Marunda.

Baca juga: 3 Pagar Beton di Cilincing Disiapkan untuk Bangun Dermaga Batu Bara hingga Minyak Curah

Direktur Utama Karya Citra Nusantara, Widodo Setiadi, memastikan proyek Pelabuhan Marunda sah secara hukum. Bahkan tidak ada perbedaan signifikan dalam proses pembangunan dari waktu ke waktu.

“Kalau saya ditanya ini sah? Ya sah. Sebetulnya proses pembangunan ini kan sudah dimulai 2010 dan polanya sama. Tidak ada yang ribut pada waktu itu, baru sekarang,” ujar Widodo saat konferensi pers di kawasan Pelabuhan Marunda, Jumat (12/9/2025).

Ia menyebut, pembangunan Pier 3 yang saat ini dikerjakan tidak berbeda dengan proses pembangunan Pier 2 sebelumnya. Ia menepis anggapan bahwa proyek ini dibangun secara instan.

“Jadi nanti rekan-rekan bisa lihat di lapangan sendiri bahwa kalau kita lihat proses cara bangunnya tetap sama. Tidak ada yang beda. Dan ini bukan proyek yang katanya bisa bikin satu hari langsung jadi,” paparnya.

Terkait sosialisasi kepada masyarakat, Widodo menegaskan hal itu sudah dilakukan. Menurutnya, proses sosialisasi juga menyesuaikan dengan perubahan aturan pemerintah yang terus diperbarui.

Ia mencontohkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (amdal) proyek ini langsung dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di tingkat pusat, bukan dari pemerintah daerah.

“Amdal itu prosesnya lama, hampir 2 tahun sebelum disahkan. Dan dalam sidang-sidang amdal itu, kami juga melakukan sosialisasi, bahkan sampai memindahkan bagan nelayan yang tadinya ada di alur keluar-masuk kapal,” bebernya.

Baca juga: Menteri Kelautan: Tanggul Beton Cilincing Sudah Kantongi Izin Lengkap Sejak Lama

Koordinasi juga dilakukan dengan pihak kecamatan, biro pelatihan, hingga instansi terkait agar sosialisasi tepat sasaran.

Fokus utama diarahkan kepada nelayan asli Cilincing yang terdampak langsung proyek, meski di lapangan ada pula nelayan dari Karawang dan Bekasi.

“Tujuannya supaya tidak salah sasaran. Jadi kami pastikan, pembangunan ini sah, punya amdal resmi dari pemerintah pusat, dan dilakukan dengan komunikasi bersama masyarakat,” ucap Widodo.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |