Polisi Dalami Dugaan Provokator dan Pendanaan Penyerangan Polres dan Polsek di Jaktim

4 days ago 7

JAKARTA, KOMPAS.com – Polres Metro Jakarta Timur terus mendalami dugaan adanya provokator dan penyandang dana dalam penyerangan Markas Komando (Mako) Polres dan sejumlah Polsek di wilayah Jakarta Timur.

Hingga kini, polisi telah menangkap 14 tersangka dengan peran berbeda-beda, termasuk empat anak di bawah umur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, polisi masih menyelidiki keterkaitan para pelaku dan belum dapat memastikan apakah ada provokasi atau pendanaan di balik aksi itu.

Baca juga: Polisi Pastikan TNI Tak Terlibat Penyerangan Polsek dan Polres Jaktim

"Kami masih dalami untuk keterkaitan satu dengan lain. Kami belum bisa menyampaikan adanya provokasi dan pendanaan," ucap Alfian saat dikonfirmasi, Selasa (9/9/2025).

Ia menambahkan, penyelidikan akan terus dilakukan, dan informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah analisis selesai. Alfian juga menyebut, dua petugas di Polsek Jatinegara mengalami luka dalam peristiwa tersebut.

Polres Metro Jakarta Timur menangkap 14 tersangka pelaku penyerangan dan perusakan di Polres Jaktim serta sejumlah Polsek, yaitu Cipayung, Ciracas, Jatinegara, dan Duren Sawit.

Dari 14 tersangka, empat di antaranya masih di bawah umur. Kapolres merinci, para tersangka memiliki peran berbeda-beda:

  • Penyerangan Polres Jaktim: ISI (42), SES (31), FA (15), DA (15) melakukan penyerangan dengan batu, kayu, dan bambu.
  • Polsek Duren Sawit: MHF (21), MAR (17), ASA (17) menyerang dan merusak, dua di antaranya anak di bawah umur. Penanganan mereka sudah dikoordinasikan dengan Dinas Sosial dan KPAI.
  • Polsek Jatinegara: AR (23), RR (27), SEP (22), STP (24) terlibat perusakan.
  • Polsek Cipayung dan Pos Polisi Cipinang Melayu: NR (29) dan YO (21), bersama DDK (25), melakukan perusakan. NR dan YO juga diduga melakukan siaran langsung di TikTok untuk memprovokasi massa melempar batu.

Baca juga: Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas Jaga Jakarta

Selain perusakan, beberapa tersangka juga menjarah barang-barang dari kantor polisi, mulai dari perangkat elektronik hingga sepeda motor.

"Kami belum bisa menaksir kerugian, tapi sudah dilaporkan kepada Polda terkait kerusakan inventaris," jelas Alfian.

Penangkapan dilakukan pada 5 dan 6 September 2025, menyusul peristiwa penyerangan yang terjadi pada 30 Agustus 2025.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |