Polisi dan KNKT Masih Kumpulkan Fakta, Belum Ada Tersangka Kecelakaan Bus di Jalur Bromo

1 month ago 19

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan bus RS Bina Sehat di Jalur Bromo, Probolinggo, Jawa Timur.

Bus yang membawa rombongan tenaga kesehatan (nakes) berjumlah 52 orang ini mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bromo, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Probolinggo pada Minggu (14/9/2025) pukul 11.30 WIB.

Akibatnya, delapan penumpang meninggal dunia dan 44 orang lainnya mengalami luka ringan dan berat.

Hingga kini, tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Polda Jatim, Mabes Polri, dan KNKT masih melakukan penyelidikan sehingga belum ada penetapan tersangka.

Baca juga: Polda Jatim Periksa 9 Saksi Kecelakaan Bus RS Bina Sehat di Jalur Bromo

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan fakta-fakta penyelidikan dari hasil olah TKP.

“Hasil olah TKP yang kami dapati nanti akan kami gunakan untuk mengonstruksikan proses penyelidikan tersebut dan menentukan siapa tersangka,” kata Iwan, Selasa (16/9/2025).

Penyebab kecelakaan juga masih diselidiki.

Polisi masih memanggil teknisi ahli dari pemilik merek kendaraan, Hino, untuk mengungkap seluk-beluk kendaraan.

Sebab, sebelumnya kendaraan tersebut dinyatakan laik jalan dan dilengkapi dokumen-dokumen. 

Polisi belum dapat memastikan dugaan penyebab kecelakaan yang disebut-sebut mengalami gagal fungsi rem.

“Intinya laik jalan, dugaan awal kami bahwa perusahaan otobus sudah melakukan langkah-langkah maintenance yang tepat. Artinya, seluruh kendaraan tersebut dirawat dengan baik hingga dinyatakan layak uji dengan dikeluarkan surat,” ujarnya.

Baca juga: Sopir Bus Rombongan RS Bina Sehat yang Kecelakaan di Jalur Bromo Probolinggo Bebas Narkoba

Polisi tidak menemukan bekas pengereman sebelum insiden kecelakaan.

Namun, diperkirakan kecepatan mencapai 64-80 km/jam di medan menurun dan posisi gigi 3.

Sementara itu, sopir bus Al Bahri (60), warga Desa Kanjingan, Sumbersari, Jember, mengalami luka retak di bagian tangan kiri dan masih belum dapat dimintai keterangan.

Lebih lanjut, polisi memastikan bahwa pengemudi dalam kondisi sadar dan sehat serta tidak terpengaruh obat-obatan narkoba usai dilakukan tes.

Insiden ini bermula saat bus IND'S 88 Trans dengan nomor polisi P 7221 UG diduga mengalami gagal fungsi rem di jalan menurun dan menikung kiri Desa Boto, Lumbang, Probolinggo.

Akibatnya, bus menabrak pembatas jalan jalur kanan hingga terseret sekitar 60 meter di titik akhir pemberhentian.

Bus juga sempat menabrak pengendara roda dua dengan nopol N 2856 OE milik Abdul Malik.

Beruntungnya, kondisinya selamat dan tak mengalami luka serius.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |