JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur mengembalikan sejumlah motor curian yang disimpan di sebuah kontrakan wilayah Matraman, Jakarta Timur, kepada pemiliknya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, dari penggerebekan di kontrakan tersebut, terdapat 12 unit motor curian yang disimpan.
"Ditemukan kurang lebih 12 unit Kendaraan bermotor, dari hasil pemeriksaan penyidik sebanyak enam unit kendaraan akan dikembalikan kepada korban," kata Dicky di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Polisi Buru Penadah Motor Curanmor di Matraman, Lima Pelaku Ditangkap
Dicky menambahkan, dua unit motor lainnya dijadikan barang bukti karena korbannya sempat membuat laporan polisi (LP).
"Karena menurut penuturan para korban pada saat motor itu (enam unit motor) hilang atau dicuri korban ini tidak membuat laporan polisi, kemudian ada dua unit kendaraan yang akan dijadikan barang bukti karena ini sudah dilaporkan oleh korbannya," jelas Dicky.
Sedangkan empat motor lainnya hingga kini masih dicari pemilik aslinya agar bisa dikembalikan.
"Sedangkan empat unit kendaraan sampai saat ini masih dicari keberadaan pemiliknya itu kurang lebih," ungkapnya.
Dicky menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan lima tersangka, satu di antaranya anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Menurut dia, para pelaku sudah beraksi selama enam bulan terakhir dan menggasak puluhan motor.
Baca juga: 4 dari 5 Pelaku Pencurian Motor di Matraman Jadi Tersangka, 1 ABH
"Saat ini kami masih mencari keberadaan DPO dari penadah kelompok ini Inisialnya Y, karena si Y ini sudah menampung menurut pengakuan para tersangka kurang lebih ada 30 Kendaraan," ucap Dicky.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, ancaman hukuman 10 tahun.
Sebelumnya diberitakan, polisi menggerebek markas komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berlokasi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Asem Gede, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kanit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur, AKP Muhammad Zein mengatakan, lima terduga pelaku curanmor diamankan dalam penggerebekan tersebut beserta barang bukti berupa 12 motor hasil curian, tiga senjata api, lima senjata tajam badik, lima pasang kunci T, kunci magnet, obeng, dan tang.
"Yang diamankan barang bukti motor 12. Kalau senpi rakitan yang aktif itu dengan pelurunya tiga butir, dua senpi lagi hanya menyerupai ya persis kayak aslinya memang dua, terus sajam ada lima. Masing-masing pelaku bawa sajam badik," ucapnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/9/2025).
Zein menjelaskan, penggerebekan berawal dari laporan seorang guru yang kehilangan sepeda motornya di wilayah Matraman. Dari laporan tersebut, polisi kemudian menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian guna mengetahui pelaku pencurian.
"Jadi itu hasil analisa CCTV, identik dua pelaku yang melakukan kejahatan di TKP tersebut, terekam CCTV ya jelas identik dengan yang diamankan dan motornya pun masih ada di situ (kontrakan pelaku)," ujarnya.
Hingga kini, polisi belum mengungkap identitas kelima pelaku karena kasus masih dalam tahap pengembangan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini