Polisi Tangkap 16 Orang terkait Perusakan Fasilitas Umum saat Demo Akhir Agustus

2 hours ago 1

JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya menangkap 16 orang yang diduga melakukan perusakan sejumlah fasilitas umum dalam aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penangkapan dilakukan sejak 28 hingga 31 Agustus 2025.

"Seluruh tersangka adalah para pelaku aksi perusakan dan pembakaran, bukan pedemo atau pengunjuk rasa, yang datang untuk merusak dan ganggu Kamtibmas," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Independen Usut Demo Agustus, TNI Siap Kerja Sama

Menurut Asep, para pelaku ditangkap di empat lokasi berbeda, yakni Kafe Aborea Kementerian Kehutanan, Gedung DPR/MPR RI, Halte Transjakarta Polda Metro Jaya, dan Halte Kemendikdasmen.

Ia menegaskan penindakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas aksi anarkistis sesuai hukum yang berlaku.

"Kami juga sudah menerbitkan lima laporan polisi sekaligus mengamankan 53 barang bukti," ucap Asep.

Barang bukti tersebut antara lain DVR CCTV, botol molotov, telepon genggam, helm, masker, batu, petasan, tongkat, serta barang hasil penjarahan seperti dispenser pemanas air dan kursi kafe.

Dari 16 tersangka, satu di antaranya merupakan anak di bawah umur. Proses hukum terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu dilakukan dengan pendampingan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Ke-16 tersangka dijerat Pasal 187 dan/atau Pasal 170 dan/atau Pasal 406 KUHP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan, mereka merupakan bagian dari 68 orang yang saat ini masih ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

“Bagian dari itu,” kata Ade Ary.

Baca juga: BEM Nusantara Demo di Sekitar Monas, Bawa Figur Pocong Bertuliskan Matinya Demokrasi

68 orang masih ditahan

Hingga kini, 68 orang masih ditahan terkait kericuhan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat berkunjung ke Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025).

“Bahwa dari 1.400-an orang yang ditahan selama demonstrasi berlangsung, sudah dibebaskan sebagian besar. Hari ini yang tersisa ada 68 orang,” ujar Yusril.

Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya adalah dua perempuan dan seorang pelajar SMA.

Yusril menjelaskan, para tahanan terbagi ke dalam beberapa kategori, antara lain perusakan, penjarahan, tindak kekerasan dengan berbagai alat termasuk bom molotov, kejahatan siber, penghasutan, hingga penyalahgunaan kebebasan berekspresi berdasarkan ketentuan UU ITE.

Namun, ia menegaskan tidak ada satupun dari mereka yang dijerat dengan pasal makar maupun terorisme.

“Saya ingin memastikan bahwa dari 68 orang yang ditahan itu tidak satupun di antara mereka yang diperiksa dengan sangkaan melakukan tindak pidana makar dan terorisme,” kata Yusril.

“Jadi sama sekali tidak ada mereka yang tersangka melakukan kejahatan terorisme ataupun makar untuk menggulingkan pemerintah yang sah,” tambahnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |