BANGKA, KOMPAS.com – Polres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, memperpanjang layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga Sabtu dan Minggu menyusul lonjakan pemohon.
Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan ribuan pemohon datang untuk mengurus SKCK sebagai syarat pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sejak awal pekan mulai terjadi lonjakan yang kami perkirakan sudah mencapai ribuan orang yang mengajukan pembuatan SKCK,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Baca juga: Antrean PPPK Paruh Waktu di Polres Nunukan Membeludak, Blanko SKCK Sampai Habis
Kondisi ini terjadi karena BKN hanya memberikan batas akhir pemberkasan Daftar Riwayat Hidup (DRH) sampai 15 September 2025.
Proses pemberkasan wajib dilakukan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id. Jika dokumen tidak lengkap atau terlambat diunggah, peserta berisiko gagal mendapatkan Nomor Induk PPPK.
Untuk mengantisipasi antrean panjang, Polres memperpanjang jam layanan hingga malam hari, termasuk akhir pekan.
“Kami memahami pentingnya SKCK sebagai salah satu syarat administrasi seleksi PPPK. Maka dari itu, Kapolres Bangka Barat memerintahkan perpanjangan jam pelayanan hingga malam hari, bahkan tetap buka di hari Sabtu dan Minggu,” jelas Yos.
Lonjakan pemohon tercatat paling tinggi pada Kamis dan Jumat, dengan antrean membeludak dari pagi hingga malam.
Petugas pun dikerahkan penuh untuk memastikan seluruh masyarakat terlayani.
Baca juga: Biaya Pembuatan SKCK untuk Pemberkasan PPPK Paruh Waktu
Salah satu pemohon, Angga, warga Parit Tiga, menyambut positif kebijakan ini.
“Saya sangat terbantu dengan tambahan jam pelayanan ini. Kami yang bekerja atau datang dari jauh jadi bisa tetap mengurus SKCK tanpa takut kehabisan waktu,” katanya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini