Prabowo Disebut Telah Konsepkan Reformasi Kepolisian

2 days ago 5

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto disebut telah memiliki konsep untuk melakukan reformasi di tubuh kepolisian.

Hal tersebut diungkap mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom, usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Gomar Gultom bersama istri Presiden ke-4 Sinta Nuriyah, eks Menteri Agama Lukman Hakim, Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Komaruddin Hidayat, hingga Laode Syarif yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) diketahui berdiskusi dengan Prabowo selama tiga jam.

"Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden. Jadi istilahnya tadi itu gayung bersambut, ya, yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden, terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian," ujar Gomar usai pertemuan, Kamis (11/9/2025) malam.

Baca juga: Eks Menag Minta Polri Bebaskan Para Aktivis yang Ditangkap: Tuduhan Kurang Jelas, Sumir

Dalam pertemuan tersebut, GNB memang menyerukan agar Prabowo melakukan reformasi Polri usai demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus lalu.

Gomar pun menyebut, Prabowo menyetujui bakal terbentuknya tim atau komisi reformasi kepolisian.

"Disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian," ujar Gomar.

Baca juga: Sinta Nuriyah Desak Evaluasi Polri: Kalau Tidak, Berapa Lagi Nyawa Melayang?

Aparat kepolisian membentuk barisan di Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2025).KOMPAS.COM/ACHMAD NASRUDIN YAHYA Aparat kepolisian membentuk barisan di Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2025).

Reformasi Polri

Buntut represifnya aparat keamanan dalam penanganan demonstrasi pada Agustus 2025, banyak pihak menyerukan reformasi Polri.

Salah satunya adalah Imparsial, yang memandang bahwa kekerasan yang berulang adalah bukti nyata polisi tidak berhasil membangun institusi yang profesional, humanis, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Imparsial melihat, polisi justru kerap mempertontonkan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap rakyat.

Baca juga: Kompol Cosmas Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri Buntut Lindas Ojol

Padahal, aturan internal seperti Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 telah dengan tegas mengharuskan polisi menghormati HAM, termasuk dalam penanganan aksi demonstrasi.

"Peristiwa ini semakin memperkuat pentingnya reformasi Polri dengan segera. Reformasi kepolisian dalam konteks HAM bukan sekedar agenda teknis, namun sebuah kebutuhan mendesak untuk memastikan bahwa aksi demonstrasi benar-benar dihormati sebagai hak warga negara," ujar Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: RUU Polri Diusulkan Masuk Prolegnas 2025-2029

Terkait demo, Imparsial meminta agar kepolisian untuk membebaskan seluruh demonstran yang ditangkap dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap aksi kekerasan yang terjadi terhadap demonstran.

"Kepolisian Republik Indonesia untuk segera memproses setiap anggotanya yang terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap para demonstran," tegas Ardi.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |