JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto merevisi rencana kerja pemerintah (RKP) 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Salah satu yang diubah ialah pertumbuhan ekonomi tahun ini.
Dalam Perpres 79 Tahun 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo dan diundangkan pada 30 Juni ini, perubahan RKP mencakup asumsi dasar makroekonomi, di antaranya seperti pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah.
Dalam RKP 2025 sebelumnya, pada Perpres Nomor 109 Tahun 2024, target pertumbuhan ekonomi tahun ini dipatok di kisaran 5,3-5,5 persen.
Baca juga: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen, Pemerintah Siapkan Jurus Ngebut di Semester II 2025
Lalu, pada Perpres terbaru, target pertumbuhan ekonomi tahun ini ditetapkan sebesar 5,3 persen.
"Pencapaian sasaran pertumbuhan ekonomi tahun 2025 sebesar 5,3 persen didukung oleh stabilitas ekonomi makro yang diupayakan terus menguat dengan memastikan indikator makro fiskal tetap berkinerja baik untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dalam jangka menengah-panjang," bunyi lampiran Perpres 79 Tahun 2025, dikutip Selasa (16/9/2025).
Selain itu, pemerintah juga menetapkan nilai tukar rupiah yang baru menjadi di kisaran Rp 16.000-16.900 per dollar AS pada tahun ini.
Target ini melebar dibandingkan RKP sebelumnya yang berada di kisaran Rp 15.300-15.900 per dollar AS.
Kemudian, target defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 juga diubah menjadi 2,53 persen, dari RKP sebelumnya yang memproyeksikan defisit APBN 2025 di kisaran 2,29-2,82 persen.
"Defisit anggaran ditargetkan sebesar 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto disertai pengendalian primary balance, didukung oleh perluasan sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan baik dari utang maupun non-utang yang dikelola secara prudent dan kredibel," tulis lampiran Perpres 79 Tahun 2025.
Sementara itu, tingkat inflasi dijaga stabil dalam rentang 2,5 persen plus minus 1 persen year on year (yoy).
Dengan adanya perubahan RKP 2025 tersebut, maka sasaran ekonomi makro 2025 menjadi sebagai berikut:
- Inflasi 2,5 persen plus minus 1 persen.
- Nilai tukar rupiah Rp 16.000-16.900 per dollar AS.
- Cadangan devisa 162,40 miliar dollar AS atau setara 6,4 bulan impor.
- Neraca transaksi berjalan 0,78 persen dari PDB.
- Kontribusi PDB Industri Pengolahan 20,8 persen.
- Rasio PDB Pariwisata 4,2-4,3 persen.
- Devisa Pariwisata 17,10-18,30 miliar dollar AS.
- Pendapatan negara 12,36 persen dari PDB.
- Penerimaan perpajakan 10,24 persen dari PDB.
- Keseimbangan primer 0,26 persen dari PDB.
- Defisit APBN 2,53 persen dari PDB.
- Stok utang pemerintah 39,15 persen dari PDB.
- Pertumbuhan investasi (PMTB) 5,61 persen.
- Nilai realisasi PMA dan PMDN Rp 1.905,60 triliun.
- Nilai realisasi PMA dan PMDN sektor sekunder Rp 855,9 triliun.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi RI Melebihi Ekspektasi, Hilirisasi Mineral Jadi Penopang
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini