JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.
Dia mengatakan, tim yang tergabung dalam Komisi Reformasi Polri itu akan dilantik dalam waktu dekat.
“Belum (ada target), kalau itu memang sudah disiapkan Keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya (tim) sehari dua hari ini dan kita lihatlah dalam Keppresnya nanti berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu,” kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imigrasi, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Kelompok Buruh: Reformasi Polri untuk Perbaikan Lembaga, Bukan Individu
Yusril mengungkapkan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Komisi Reformasi Polri akan bekerja beberapa bulan.
Salah satu tugas tim ini adalah merumuskan reformasi Polri dengan melakukan pengkajian ulang kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan kepolisian.
“Nah ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Yusril, hasil rumusan tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Baca juga: Ada Tim Reformasi Polri, Istana Bantah Kapolri Listyo Sigit Prabowo Akan Diganti
“Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita,” ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tim atau komisi reformasi kepolisian.
Persetujuan ini disampaikan Prabowo saat bertemu dengan tokoh-tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) selama tiga jam, sejak pukul 16.30 WIB hingga 19.55 WIB di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
Tokoh-tokoh tersebut terdiri dari istri Presiden ke-4, Sinta Nuriyah, eks Menteri Agama Lukman Hakim, Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Komaruddin Hidayat, hingga Laode Syarif.
Baca juga: Siapa Saja Tokoh yang Perlu Masuk Tim Reformasi Polri?
“Disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian," kata eks Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom, usai pertemuan, Kamis.
Gomar menyampaikan, persetujuan presiden seperti gayung bersambut.
Ia pun menuturkan, sejumlah hal tersebut sudah dalam konsep Presiden Prabowo.
“Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden. Jadi istilahnya tadi itu gayung bersambut, ya, yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden, terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian," ucap dia.
Sementara itu, eks Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim mengatakan, Presiden Prabowo juga menyetujui pembentukan tim investigasi independen pasca demo.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini