JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pembangunan pagar beton di pesisir perairan Cilincing, Jakarta Utara, bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pramono menyebut, proyek pagar laut yang belakangan ramai dibicarakan publik merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang memberikan izin kepada pihak swasta.
“Saya juga ingin menyampaikan hal yang berkaitan dengan pagar laut yang viral kemarin. Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut. Ini merupakan kewenangan Kementerian KKP yang diberikan kepada PT. Karyacipta Nusantara,” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Nelayan Cilincing Sulit Turun ke Laut karena Tanggul Ketinggian
Meski demikian, Pramono menegaskan pihaknya tetap memperhatikan nasib para nelayan yang terdampak pembangunan pagar laut tersebut.
Ia meminta PT Karyacipta Nusantara untuk memperhatikan nelayan yang terdampak, terutama karena pembangunan pagar beton dinilai membuat hasil tangkapan ikan mereka berkurang.
“Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT. Karyacipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” ungkap Pramono.
Sebelumnya, pada Mei 2025, Kompas.com sempat mengamati pembangunan pagar beton di kawasan Cilincing.
Baca juga: Tangga Tanggul yang Rusak dan Nyaris Roboh di Cilincing Sudah Diperbaiki
Dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing terlihat pagar beton masih dalam tahap pembangunan dan belum difungsikan sebagai tempat penampungan batu bara curah.
Kini, pagar beton tersebut sudah membentang sekitar tiga kilometer dari daratan hingga menjorok ke laut.
Terdapat tiga pagar beton dengan panjang serupa yang beroperasi sebagai area penampungan batu bara curah.
Sejumlah nelayan mengaku kesulitan mencari ikan setelah pagar beton beroperasi.
Salah seorang nelayan, Ending (50), mengatakan sebelum adanya pagar laut dan limbah batu bara, penghasilannya bisa mencapai Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per hari.
“Penghasilannya sebelum ada limbah dan paku bumi (beton laut) mencapai Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per hari," ucap Ending saat diwawancarai di lokasi, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Polri Koordinasi dengan KKP Terkait Dampak Pagar Laut di Tangerang
Namun, sejak kawasan tersebut tercemar minyak dan limbah dari aktivitas bongkar muat, hasil tangkapannya anjlok drastis.
"Setelah ada limbah dan pembangunan (beton laut) kadang cuma dapat Rp50.000, Rp70.000, cuma pas gas dan solar saja, buat makan enggak ada," ungkap Ending.
Padahal, kata Ending, ia harus mengeluarkan modal kurang lebih Rp80.000 untuk sekali melaut.
Namun, sudah dua minggu belakangan, hasil tangkapannya selalu sedikit dan ia sering kali pulang tak membawa uang.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini