DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial M diduga mengonsumsi minuman keras (miras) sebelum menganiaya pedagang ketoprak berinisial IF (38) di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Jumat (9/9/2025) malam.
“Menurut informasi, dugaan awal pelaku diduga mabuk,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat ditemui di Polres Depok, Rabu (10/9/2025).
Karena sedang mabuk, M emosi saat ditagih kekurangan bayar seporsi ketoprak sebesar Rp 3.000.
Baca juga: Kesal Usai Ditagih Kurang Bayar, Pria di Depok Hancurkan Gerobak Ketoprak
Sebelum kejadian, pelaku memesan satu porsi ketoprak dan dibungkus. Harga yang disepakati adalah Rp 13.000.
“Pemuda tersebut memesan sebungkus ketoprak, kemudian setelah selesai dibuat dan dibungkus oleh pedagang, ternyata harga yang disepakati adalah Rp 13.000, namun baru dibayar Rp 10.000 oleh pelaku,” ujar Made.
Namun, ketika ditagih kekurangan pembayaran, pelaku justru emosi hingga memukul wajah korban hingga memar.
Tak hanya itu, pelaku juga mengobrak-abrik gerobak korban hingga rusak parah.
Baca juga: Bayar Ketoprak Kurang Rp 3.000, Pria di Depok Aniaya Pedagang dan Rusak Gerobak
“Karena kesal diminta kekurangannya, kemudian terjadilah penganiayaan, di mana terjadi pemukulan ke arah wajah,” ucap Made.
“Dan dikarenakan juga masih marah dan kesal, gerobak dari pedagang ketoprak tersebut dirusak,” sambung dia.
Saat ini, polisi masih menyelidiki insiden ini selagi menunggu hasil visum yang dilakukan korban pasca kejadian. Pelaku juga sudah dibawa ke Polres Depok.
Baca juga: Mabuk Arak Picu Pria Aniaya Sekuriti di Depok hingga Patah Tulang
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini