PT Gag Nikel Beroperasi Lagi di Raja Ampat, Greenpeace Soroti Dampaknya

14 hours ago 2

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa PT Gag Nikel sudah kembali beroperasi sejak Rabu (3/9/2025).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan hasil evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) menunjukkan Gag Nikel memperoleh peringkat hijau.

Artinya, PT Gag Nikel sudah taat terhadap seluruh tata kelola lingkungan dan melakukan pemberdayaan masyarakat.

"(Keputusannya) lintas kementerian, sama KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) dan KKP ada (Kementerian Kelautan dan Perikanan)," kata Tri dikutip Kompas.com, Rabu (10/9/2025).

Dengan begitu, PT Gag Nikel kembali beroperasi setelah pemerintah menghentikan sementara kegiatan operasi anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) itu pada awal Juni 2025.

Baca juga: Apakah Limbah Tambang NIkel Pulau Gag Bisa Cemari Raja Ampat? Ini Kata Pakar

Lalu, mengapa warga perlu peduli terhadap lingkungan di Raja Ampat dari operasi tambang PT Gag Nikel?

Pentingnya kita peduli pada Raja Ampat

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan baik warga maupun pemerintah harus peduli terhadap lingkungan di Raja Ampat.

Sebab, kawasan ini dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia.

"Pertambangan di Raja Ampat seharusnya menjadi perhatian serius ya oleh publik dan juga pemerintah, karena berangkat dari viralnya kampanye Raja Ampat," ujar Arie saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/9/2025).

Arie menjelaskan, hadirnya proyek pertambangan nikel di Pulau Gag bisa berdampak pada lingkungan dan sosial dari kawasan tersebut.

Alasannya, Pulau Gag merupakan pulau kecil atau tiny island, yang seharusnya tidak boleh ditambang.

Baca juga: Tuai Sorotan, PT Gag Nikel Punya Siapa?

"Seharusnya itu (Pulau Gag) memang enggak boleh ditambang," kata dia.

Arie menjelaskan, apabila pemerintah tetap nekat melakukan penambangan nikel di Pulau Gag, maka dampak negatif terhadap lingkungan akan sangat besar.

"Pulau itu luasnya sekitar 6.000 kilometer persegi dan izinnya (untuk pertambangan) itu bahkan hampi 13.000-an kilometer persegi," ucap Arie.

Selain itu, masyarakat dan pemerintah perlu memperhatikan bahwa karakter pertambangan nikel di Indonesia adalah open pit mining atau membuka lahan tanah dan hutan.

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |