PT Timah 2 Tahun Tak Capai Target, Satgas Diturunkan Atasi Tambang Ilegal

12 hours ago 3

BANGKA, KOMPAS.com – PT Timah Tbk, perusahaan tambang pelat merah, gagal mencapai target produksi selama dua tahun berturut-turut.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, perusahaan yang memiliki kode saham TINS tersebut kini didampingi Satuan Tugas (Satgas) tata kelola pertimahan untuk memerangi praktik tambang ilegal yang menyebabkan kebocoran.

"Dua tahun tidak capai target produksi karena banyak terjadi kebocoran (ilegal mining)," ungkap Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widyantoro, saat rapat di kantor DPRD Bangka Belitung, Sabtu (13/9/2025).

Baca juga: Dirut PT Timah Ungkap Ribuan Karyawan Terancam Dirumahkan jika Target Tak Tercapai

Restu menjelaskan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah akar permasalahan di lapangan. Salah satunya adalah jumlah kolektor yang terlalu banyak, yang cenderung menjadi penadah pasir timah yang dicuri dari wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk.

"Kami lihat yang diuntungkan dari operasional timah itu, bukan rakyat, tapi kelompok kolektor. Peran kolektor akan diperkecil," tegasnya.

Dia menambahkan, Satgas akan berfokus untuk menindak kolektor yang tidak mau diorganisir dengan baik.

Baca juga: Duduki Kursi DPRD Babel, Penambang Timah Rakyat Tuntut Izin Tambang dan Hilirisasi

Tim Satgas internal PT Timah telah menjalani serangkaian pelatihan langsung dari Komando Pasukan Khusus (Kopasus) untuk memperkuat kapasitas mereka dalam memerangi praktik ilegal ini.

"Berani melawan kolektor yang tidak mau diorganisir dengan baik, karena kita harus bekerja secara legal. Kalau yang ilegal itu mencuri dan menadah dari IUP Timah," jelas Restu.

Restu juga menekankan, bagi mitra yang beroperasi secara legal, PT Timah akan memberikan apresiasi dan dukungan maksimal.

"Kemarin sudah dikumpulkan ada ratusan orang yang mau bekerja secara legal. Mendaftar hingga dapat Surat Perintah Kerja dan wajib hasilnya masuk ke PT Timah. Hasil ini sebagai kekayaan negara untuk membayar pajak, royalti, dan jaminan reklamasi," tambahnya.

Saat ini, PT Timah menghadapi target produksi sebesar 22.000 ton timah batangan.

Dengan dukungan dari Satgas, Restu berharap produksi dapat meningkat menjadi 30.000 ton pada tahun 2026 dan mencapai 80.000 ton pada tahun berikutnya.

Jika target produksi tidak tercapai, maka negara akan kehilangan pendapatan yang dapat berakibat pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Mumpung ada Satgas yang sedang bekerja, ini dimaksimalkan agar produksi bisa berjalan," ujar Restu.

Selain berupaya mencegah kebocoran di wilayah IUP, direksi PT Timah juga akan memanfaatkan potensi mineral ikutan sisa hasil peleburan (SHP).

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |