BRASILIA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung Brasil pada Kamis (11/9/2025) menjatuhkan vonis 27 tahun penjara terhadap mantan presiden Jair Bolsonaro atas dakwaan perencanaan kudeta.
Putusan ini mengakhiri persidangan bersejarah yang memecah belah masyarakat Brasil sekaligus memicu ketegangan dengan Amerika Serikat (AS).
Majelis hakim memutuskan dengan suara 4-1 bahwa Bolsonaro bersalah merencanakan penggulingan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva setelah kalah dalam pemilihan presiden (pilpres) pada Oktober 2022.
Baca juga: Bolsonaro Ditangkap, Tensi Politik AS-Brasil Memuncak
Jaksa menyebut rencana tersebut gagal karena tidak mendapat dukungan penuh dari jajaran militer, sebagaimana dilansir AFP.
"Organisasi kriminal bersenjata telah dibentuk oleh para terdakwa, yang harus dinyatakan bersalah berdasarkan fakta-fakta yang terbukti," kata hakim Cristiano Zanin, mantan pengacara Lula, saat membacakan keputusan final.
Tim pembela Bolsonaro menyebut hukuman itu sangat berlebihan dan berencana mengajukan banding, termasuk ke tingkat internasional.
Putra Bolsonaro yang juga anggota parlemen, Flavio Bolsonaro, menyatakan ayahnya tetap tegar menghadapi vonis tersebut.
Baca juga: Eks Presiden Brasil Bolsonaro Harus Pakai Gelang Kaki agar Tak Kabur dari Penyelidikan
"Dia menghadapi semua ini dengan kepala tegak, karena sejarah akan membuktikan bahwa kami berada di pihak yang benar," ujar Flavio di depan kediaman keluarga di Brasilia.
Dia menambahkan, para sekutu politik Bolsonaro akan berjuang keras melobi parlemen untuk mendukung rancangan undang-undang amnesti.
Selain dituding membentuk organisasi kriminal, Bolsonaro juga didakwa mengetahui rencana pembunuhan terhadap Lula, Wakil Presiden Geraldo Alckmin, dan hakim Mahkamah Agung Alexandre Moraes.
Dia juga dinyatakan bersalah menghasut massa untuk menyerbu gedung Mahkamah Agung, istana presiden, dan parlemen di Brasilia pada awal 2023, sepekan setelah Lula dilantik.
Tujuh orang dekat Bolsonaro, termasuk mantan menteri dan perwira tinggi militer, turut divonis bersalah.
Baca juga: Mantan Pejabat Militer Brasil Ungkap Rencana Kudeta Bolsonaro
Reaksi AS
Vonis terhadap Bolsonaro segera menuai respons dari Washington. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut proses hukum itu sebagai perburuan penyihir bermotif politik dan menegaskan Washington akan merespons secara sesuai.
Kementerian Luar Negeri Brasil membalas dengan tegas bahwa negara itu tidak akan tunduk pada ancaman dari pihak mana pun.
Presiden AS Donald Trump juga ikut angkat suara. Dia menyebut putusan itu sangat mengejutkan dan memuji Bolsonaro sebagai presiden yang baik sekaligus orang baik.