JAKARTA, KOMPAS.com – Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada September 2025 ramai dibicarakan beberapa hari terakhir. Topik tersebut bahkan masuk daftar teratas Google Trends.
Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan tidak ada pencairan BSU di bulan September.
“(Pencairan BSU September 2025) tidak ada lagi,” ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 13,8 Triliun, Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang sampai Desember
Jika merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU dijadwalkan hanya untuk Juni dan Juli 2025. Penyaluran yang berlangsung pada Agustus 2025 bukan program baru. Langkah itu merupakan perpanjangan waktu penyaluran bagi pekerja yang belum menerima BSU pada Juni dan Juli karena kendala teknis.
Menurut data Kemenaker, hingga awal September 2025 penyaluran BSU sudah mencapai 82 persen dari target penerima.
BSU merupakan stimulus pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung perekonomian pada Triwulan II 2025. Program ini ditujukan untuk pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan, yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
BSU 2025 diberikan Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli. Dana dicairkan sekaligus, sehingga penerima menerima Rp 600.000.
Baca juga: Isu BSU September 2025 Ramai, Apakah Cair Lagi?
Pencairan dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau kantor Pos Indonesia.
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU 2025 adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
3. Menerima gaji atau upah paling banyak Rp 3.500.000 per bulan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, pada periode penyaluran BSU.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini