Ramai Pungli, Eri Cahyadi: Warga Surabaya Tidak Boleh Takut, Laporkan!

3 days ago 3

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta masyarakat, tidak takut untuk melapor ketika mengetahui ada praktik pungutan liar (pungli), dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk).

Eri mengatakan, pihaknya bakal membuat Surat Edaran (SE) perihal tidak adanya pungli di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Selain itu, berisi imbauan untuk lapor jika melihatnya.

"Saya sampaikan kepada seluruh warga Surabaya tidak pernah ada permintaan pungutan biaya. Kalau ada itu berarti oknum, tolong sampaikan," kata Eri, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Eri Cahyadi Terima 15 Laporan Pungli Saat Urus Adminduk, dari Rp 500.000 hingga Rp 1,5 Juta

Dengan demikian, Eri meminta, agar masyarakat tidak takut untuk melaporkannya media sosial (medsos) atau kecamatan.

Terutama ketika sudah memiliki bukti yang lengkap.

"Warga Surabaya tidak boleh takut, jangan pernah takut dikucilkan oleh warga, oleh oknum-oknum yang katanya RT, RW, tidak ada. RT, RW Surabaya itu luar biasa," ucapnya.

"Tapi kalau ada (tindakan pungli adminduk) yang seperti itu, tolong sampaikan. Jadi warga juga jangan menghakimi tanpa ada bukti, harus berani," tambahnya.

Baca juga: Temuan Pungli Urus KK di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Camat Ingatkan RT/RW: Jangan Minta Uang!

Oleh karena itu, Eri mengimbau, kepada Camat hingga Lurah segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Hal ini agar tidak ada lagi praktik pungli saat warga mengurus pemberkasannya.

"Maka saya minta Lurah, Camat untuk menyampaikan kepada seluruh warganya dengan surat adaran dan menyampaikan, kalau ada yang meminta segera laporkan," ujarnya.

Baca juga: Eri Cahyadi Sidak Kelurahan Kebraon Setelah Warga Lapor Alami Pungli

Diberitakan sebelumnya, Eri Cahyadi menerima sebanyak 15 laporan pungli dalam proses pengurusan adminduk di Surabaya. Dengan biaya sekitar Rp 500.000 sampai Rp 1,5 juta.

Hal tersebut, diungkapkan Eri setelah adanya laporan praktik pungli di Kelurahan Kebraon. Ketika itu, ada warga mengaku memberikan uang Rp 500.000 untuk mengurus Kartu Keluarga (KK).

"(Laporan punglinya), onok seng (ada yang) Rp 500.000, Rp1 juta, onok seng Rp 1,5 juta," kata Eri, di Balai Kota Surabaya, Rabu (10/9/2025).

Eri mengatakan, angka tersebut ditemukan dari 15 kasus dugaan pungli yang dilaporkan oleh masyarakat.

Akan tetapi, menurutnya, hal itu masih perlu dibuktikan terkait kebenarannya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |