JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Komisi V DPR RI sepakat untuk memprioritaskan alokasi anggaran renovasi rumah bagi masyarakat di daerah tertinggal.
Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kesepakatan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Selasa (9/9/2025), yang menetapkan anggaran Kementerian PKP untuk tahun 2026 sebesar Rp 10,8 triliun.
Baca juga: 5 Pilihan Rumah Murah di Kabupaten Lombok Utara, Dekat Tempat Wisata
Sebagian besar dana ini akan digelontorkan untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bantuan renovasi rumah.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menjelaskan bahwa penentuan lokasi BSPS akan difokuskan pada daerah-daerah yang telah ditetapkan sebagai daerah tertinggal oleh Kementerian PPN/Bappenas.
"Penentuan titik lokasi BSPS diusulkan oleh Komisi V DPR RI untuk seluruh Provinsi di Indonesia. Percepatan usulan dan verifikasi BSPS dimulai sejak awal tahun 2026," terang Lasarus.
Ribuan Rumah Siap Direnovasi
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, merinci alokasi anggaran yang menunjukkan skala besar dari program ini. Meskipun total anggaran mencapai Rp 10,8 triliun, fokus utamanya adalah renovasi rumah.
Secara total, lebih dari 400.000 rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia ditargetkan akan direnovasi melalui program BSPS.
Baca juga: 81,69 Persen Anggaran Kementerian PKP 2026 untuk Bedah Rumah
Rincian alokasi anggaran adalah sebagai berikut:
- Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan mendapatkan alokasi terbesar, Rp 3,9 triliun, dengan target renovasi 160.000 rumah di pedesaan.
- Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman dan Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan masing-masing mengalokasikan dana untuk merenovasi 120.000 unit rumah, termasuk di kawasan pesisir.
Selain BSPS, dana tersebut juga akan digunakan untuk membangun ribuan unit rumah susun, rumah khusus, dan fasilitas umum lainnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini