SEMARANG, KOMPAS.com - Pihak Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang menyebut tidak ada dugaan kekerasan fisik yang dialami dr. Astrandaya Ajie (dr. Astra) dalam peristiwa dengan dosen Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Muhammad Dias Saktiawan.
Kuasa hukum korban, Krisdy Sebastian, membantah pernyataan tersebut. Menurutnya, kliennya mengalami luka akibat perlakuan kasar yang dilakukan keluarga pasien.
"Lebam lengan kanan," kata Krisdy yang juga alumni fakultas kedokteran Unissula saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2025).
Baca juga: Dokter RSI Sultan Agung Cuti Sebulan Usai Diduga Dianiaya Keluarga Pasien Saat Bantu Persalinan
Krisdy juga mengaku kecewa karena RSI Sultan Agung tidak membahas secara detail kekerasan fisik terhadap dr. Astra maupun satpam rumah sakit.
"Belum perlakuan kasar di hari sebelum persalinan (istri Dias), yaitu hujatan-hujatan binatang dan ancaman yang ditujukan kepada dr. Astra," ujarnya.
Menurutnya, sesuai UU Nomor 17 tentang Kesehatan, rumah sakit berkewajiban memberi perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan yang sedang bertugas.
"Kami kecewa karena tidak disinggung kekerasan fisik," lanjut dia.
Baca juga: RSI Sultan Agung Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan Dokter yang Viral di Media Sosial
Sementara itu, Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang, Agus Ujianto, menegaskan pihaknya tidak menemukan bukti pemukulan.
"Jadi, kalau secara temuan fisik pemukulan tidak ada," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2025).
Namun, Agus mengakui adanya dugaan kekerasan verbal yang dilontarkan keluarga pasien kepada dr. Astra.
"Ada kata-kata tersebut yang membuat tidak nyaman bagi tenaga medis," ujarnya.
Agus juga membenarkan ada bagian rumah sakit yang dirusak dalam insiden itu. "Sudah kita perbaiki. Kejadian tersebut pasti tidak membuat nyaman sama orang yang bekerja di rumah sakit," katanya.
Baca juga: Polda Jateng Mulai Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Dokter di RSI Sultan Agung
Saat ini dr. Astra telah menempuh jalur hukum. Laporan sudah dibuat ke Polda Jawa Tengah, sementara pihak rumah sakit juga menyiapkan tim advokasi.
"Rumah sakit akan mengikuti proses hukum selanjutnya," ujar Agus.
Kasus ini berawal dari pasien yang merupakan istri Dias masuk ke RSI Sultan Agung pada 4 September 2025 dengan jadwal persalinan keesokan harinya.
Namun, perselisihan muncul karena metode persalinan yang direncanakan tidak sesuai dengan yang dijalankan, sehingga Dias marah kepada dr. Astra.
Insiden ini sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial setelah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang mengunggah klaim tenaga medis menjadi korban pemukulan dan intimidasi.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini