JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus maling motor di Cikarang Utara yang semula nyaris berakhir tanpa proses hukum, berubah arah setelah sebuah video viral di media sosial.
Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana sorotan publik kerap menjadi penentu serius tidaknya penanganan kasus oleh aparat.
Duduk perkara
Awalnya, sejumlah warga menangkap seorang pria bernama Yogi Iskandar (45) pada Selasa (9/9/2025) dini hari.
Yogi diduga hendak membawa kabur motor yang terparkir di kawasan SGC, Cikarang Utara.
Baca juga: Anggota Polsek Cikarang Utara yang Suruh Lepas Maling Motor Diperiksa Propam
Warga kemudian menyerahkannya ke Polsek Cikarang Utara.
Namun dalam video yang diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang, tampak anggota polisi justru meminta warga melepas pelaku.
"Enggak usah dibawa ke kita, sudah lepasin saja," ucap oknum polisi dalam video tersebut, Rabu.
“Terus dibawa ke mana ini (pelaku) Pak?” tanya warga kepada polisi itu.
Polisi itu lalu menjawab bahwa apabila pelaku ditahan hingga persidangan, motor korban ikut diamankan.
"Kalau kamu bikin laporan, motor kamu ditahan di sini juga sampai dibawa kejaksaan, motor baru dilepaskan," ujarnya.
Polisi akui ada kesalahpahaman
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno membenarkan peristiwa dalam video tersebut.
Ia menyebut anggotanya salah memberi penjelasan kepada warga.
Baca juga: Ulah Anggota Polsek Cikarang: Suruh Warga Lepas Maling Motor Berujung Kapolres Minta Maaf
"Iya, ini ada kesalahpahaman anggota yang kurang tepat memberi pelayanan," kata Sutrisno saat dikonfirmasi, Rabu.
Sutrisno menambahkan bahwa laporan dari warga akhirnya diterima dan kasus ditangani.
“Tapi selanjutnya setelah diterima oleh Perwira Pengendali, LP dapat dilayani dengan baik,” ujarnya.