KOMPAS.com - Ada kabar gembira bagi para Apple fanboy alias penggemar gadget Apple di Tanah Air.
Setelah resmi diperkenalkan secara global pada 9 September, kini seluruh model iPhone 17 series siap diboyong ke Indonesia.
Hal ini ditandai dengan iPhone 17, iPhone 17 Air, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max yang kompak sudah lolos sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan nilai 40 persen.
TKDN iPhone 17 juga dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin Heru Kustanto saat ditemui media di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
“(Apple) sudah mendaftarkan ada 4 unit atau ID yang didaftarkan untuk iPhone 17. Sudah disampaikan komitmennya dan pengawasannya mudah-mudahan sore ini sudah selesai review-nya oleh kami. Sehingga malam ini (11 September) mudah-mudahan sudah bisa keluar untuk 4 unit,” ujar Heru.
Baca juga: TKDN iPhone 17, iPhone Air, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max Sudah Terbit, Ini Daftarnya
Pantauan KompasTekno pada Jumat (12/9/2025) pagi, ada empat iPhone baru yang terdaftar di laman TKDN, yakni sebagai berikut:
- iPhone A3517 (iPhone 17 Air) - TKDN 40 persen
- iPhone A3520 (iPhone 17) - TKDN 40 persen
- iPhone A3523 (iPhone 17 Pro) - TKDN 40 persen
- iPhone A3526 (iPhone 17 Pro Max) - TKDN 40 persen
TKDN Kemenperin Seluruh model iPhone 17 kompak lolos TKDN dengan nilai 40 persen.
Sertifikat TKDN ini menjadi syarat utama agar produk bisa dipasarkan di Indonesia. Dengan terbitnya sertifikat tersebut, Apple sudah mendapat lampu hijau untuk melanjutkan tahap berikutnya, yakni mengurus izin edar ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menurut Heru, izin edar sendiri bisa keluar paling lama dua minggu dari waktu pengajuan.
“Masuk ke Indonesia yah seminggu, atau awal Oktober lah sudah masuk. Paling lama dua minggu dari sekarang,” imbuh Heru.
Baca juga: Desain Kamera Baru iPhone 17 Pro Dikritik Warganet
Berkaca dari iPhone 16 tahun lalu, sertifikat postel diperlukan untuk memperoleh Tanda Pendaftaran Produk Impor (TPP Impor) dari Kemenperin, yang menjadi syarat agar bisa mendapatkan nomor IMEI dari CEIR dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.
Setelah sertifikat postel dan TPP Impor didapatkan, semua perangkat Apple yang telah mendapatkan sertifikat TKDN, bisa segera masuk secara resmi di Indonesia.
Saat ini, publik Tanah Air masih harus bersabar menunggu kabar resmi mengenai pre-order iPhone 17 maupun harga jual iPhone 17 series di Indonesia.
Di negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand, PO iPhone 17 mulai Jumat, 12 September 2025.
Kemudian, iPhone 17 series tersedia dibeli langsung secara luring (offline) di Apple Store Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand serentak mulai 19 September 2025.
Baca juga: Pre-order iPhone 17 Dibuka 12 September di Singapura, Kapan Indonesia?