JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus impor scrap besi atau sisa material tanpa izin mencuat setelah pemerintah menemukan 14 kontainer material bekas asal Filipina yang tercemar zat radioaktif Cesium 137 (Cs-137) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Temuan ini bukan hanya mengancam keamanan lingkungan, tetapi juga menyeret nama Indonesia di pasar ekspor udang ke Amerika Serikat (AS).
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mengatakan scrap besi tersebut sudah dikirim kembali ke negara asal, yakni Filipina. Ia memastikan impor scrap besi yang dilakukan sebelumnya tanpa izin pemerintah.
Baca juga: 14 Kontainer Scrap Besi Impor dari Filipina Ditemukan Terpapar Cs-137
Kompas.com/Dian Erika Mendag Budi Santoso memberikan keterangan usai menghadiri acara IFRA Business Expo 2025 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
“Itu kan enggak ada izinnya. Jadi, kemarin direekspor,” ujar Budi saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Budi mengaku pihaknya telah mengantongi nama perusahaan pengimpor scrap ilegal itu. Namun, ia belum membeberkan detail identitasnya.
“Namanya ada kemarin, saya lupa,” katanya singkat.
Kini, Kemendag bersama kementerian terkait tengah menginvestigasi jalur masuk impor ilegal tersebut. Pertanyaan besar yang muncul, yakni bagaimana perusahaan tanpa izin bisa meloloskan scrap berbahaya dari Filipina ke Indonesia?
Baca juga: Pemerintah Telusuri Asal Slab Besi yang Cemarkan Cesium ke Udang BMS Foods
"Dia memang tidak ada izin, jadi kami juga masih pelajari itu bagaimana kok bisa ke situ," lanjut Budi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, mengungkapkan seluruh kontainer scrap itu sudah dipastikan akan dikembalikan.
"Kita menemukan ada 14 kontainer di pelabuhan yang berasal dari Filipina terdeteksi paparan Cs-137. Nah ini yang akan segera kita kirim kembali," ucap Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis kemarin.
Menurutnya, isi kontainer berupa serbuk logam, dan seluruhnya merupakan satu kesatuan yang tidak mengantongi izin dari Kemendag.