JAKARTA, KOMPAS.com - Mohamad Ilham Pradipta (37), Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Cempaka Putih, dianiaya oleh sejumlah pelaku yang menculiknya hingga lemas.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengungkapkan, penganiayaan terhadap Ilham berlangsung di dua mobil dengan penumpang yang berbeda, yakni Toyota Avanza putih dan Toyota Fortuner hitam.
Penganiayaan di mobil Avanza putih terjadi usai Ilham diculik di supermarket wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025) sore.
Baca juga: Kronologi Lengkap Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Libatkan 2 Kopassus
“Bahwa benar saat di mobil Avanza terjadi pemukulan yang dilakukan oleh tim, yang kami katakan tim penculik,” ujar Abdul dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Dalam mobil Avanza putih, terdapat lima pelaku yang masuk dalam klaster penculikan, yakni Eras (27), REH (23), JRS (35), AT (29), dan EWB (43).
Para pelaku hendak melakban mulut dan mengikat korban. Namun, Ilham melakukan perlawanan sehingga para pelaku menganiaya korban hingga lemas. Setelah itu, mereka bisa melakban dan mengikat korban.
Tersangka dalam klaster penculikan pun bertemu dengan beberapa pelaku lain di mobil Fortuner di bawah flyover wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, korban dipindahkan dari mobil Toyota Avanza putih ke Toyota Fortuner hitam.
“Setelah diserahkan kepada tim mobil Fortuner korban juga dipukuli, karena memang korban ini memberontak terus, tidak nurut menurut hasil investigasi kami, sehingga korban ini terus dipukuli,” ucap Abdul.
Dalam mobil Toyota Fortuner itu terdapat pelaku berinisial JP, MU, DSD, dan Serka N.
Pemindahan ini dilakukan sambil menunggu tim penjemput korban yang berencana membawanya ke safe house.
Baca juga: Keluarga Desak Polisi Ungkap Motif Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Di tempat itu, korban akan dipaksa memindahkan dana dari rekening dormant milik pelaku Candy alias Ken ke rekening penampungan.
Namun, pada hari penculikan, safe house tersebut ternyata sudah disewa pihak lain sehingga tidak dapat digunakan. Alhasil, tim penjemputan tidak datang.
“(Saat itu) korban lemas sehingga tidak berdaya lagi, kemudian dibuang. Menurut pengakuan para tersangka, pada saat dibuang, masih bergerak, tapi sudah lemas,” ungkap Abdul.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, hasil visum menunjukkan korban tewas akibat kekerasan benda tumpul di leher yang menekan saluran pernapasan dan pembuluh nadi besar hingga menyebabkan mati lemas.
“Namun Hasil tersebut belum final karena masih nunggu hasil pemeriksaan toksikologi,” ungkap Wira.