JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar (Mabes) TNI masih mendalami sejauh mana keterlibatan Kopral Dua (Kopda) FH dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).
"Ditunggu ya, sedang terus didalami oleh Pomdam Jaya," ucap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah saat dikonfirmasi, Minggu (14/9/2025).
Baca juga: TNI Jalankan Proses Pidana Kopda FH Diduga Terlibat Pembunuhan Kacab Bank
Mabes TNI berencana menggelar konferensi pers gabungan dengan Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
"Kemungkinan akan ada rilis bersama dengan Polda dalam waktu dekat, terkait perkembangan proses hukum," jelas dia.
Sebelumnya, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka karena terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Ilham.
“Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/9/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kopda FH berperan sebagai perantara untuk mencari orang yang akan menjemput paksa atau menculik korban.
Namun, saat peristiwa pidana berlangsung, Kopda FH tengah dalam masa pencarian kesatuannya.
Baca juga: Kopda FH Diduga Terima Sejumlah Uang di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
“Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” ungkap dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini