KOMPAS.com - Pemerintah kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahap 3 Tahun Anggaran 2025.
Dikutip dari dokumen pengumuman seleksi dari Kementerian Sosial (Kemensos) Kamis (11/9/2025), guru-guru yang lolos seleksi akan ditempatkan di Sekolah Rakyat yang tersebar di tujuh lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
Total formasi yang disediakan sebanyak 91 formasi jabatan fungsional (JF) guru ahli pertama.
"Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap 3 Tahun Anggaran 2025 dilakukan berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," demikian yang tertulis dalam pengumuman tersebut.
Baca juga: Kemensos Siapkan 800 Guru Baru untuk Sekolah Rakyat
Apabila berminat mendaftar, berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon guru Sekolah Rakyat:
Persyaratan umum seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat tahap 3
Syarat ikut seleksi guru PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap 3 Tahun Anggaran 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Usia paling rendah 20 tahun dan berusia paling tinggi 45 pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan
8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar