JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menjadi korban dugaan teror selama sembilan bulan terakhir mulai Desember 2024 hingga September 2025.
Dugaan tindak pidana ini dialami Ardi dan teman-teman Imparsial pada Desember 2024, Januari 2025, Juli 2025, Agustus 2025, dan September 2025.
“Seperti perusakan mobil saya itu sudah dua kali (Desember 2024 dan September 2025), peretasan akun Instagram kantor di Juli (2025),” ungkap Ardi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Direktur Imparsial Laporkan Dugaan Teror ke Polda Metro Jaya
Selain itu, akun WhatsApp Ardi diretas oleh orang tak dikenal (OTK) mulai 21 Agustus hingga 28 Agustus 2025.
“Beberapa kawan-kawan di Imparsial, staf kami, juga mengalami penguntitan, pemberhentian di tengah jalan dalam beberapa rentang waktu satu tahun belakangan ini,” jelas Ardi.
Dalam aksi perusakan mobil di Jalan Wibawa Mukti II, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada Desember 2024, sebuah laptop milik Ardi raib.
Sementara, aksi perusakan mobil di ruas jalan serupa pada September 2025, dokumen yang ada di dalam kendaraan Ardi pun juga raib.
“Itu dokumen kegiatan aktivitas Imparsial yang kalau jatuh di tangan pencuri, itu enggak ada gunanya. Tapi kalau jatuh di tangan orang yang memang punya niat untuk melemahkan kerja-kerja kami, itu mungkin berguna,” ungkap Ardi.
Baca juga: Imparsial Kritik Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Amankan Barang
Imparsial menyebut akun WhatsApp Ardi diretas sejak 20 Agustus 2025.
Pada hari itu, antara pukul 10.00 hingga 15.00 WIB, ia berulang kali mendapat telepon dari nomor tak dikenal.
Karena berulang kali menelepon, Ardi akhirnya menerima panggilan itu sekitar pukul 14.00 WIB.
“Penelepon mengaku sebagai petugas Dukcapil Kota Bekasi meminta konfirmasi terkait aplikasi e-KTP. Setelah percakapan berakhir, penelepon mengirimkan tautan ktpdigital.net,” bunyi keterangan resmi yang diterima Kompas.com dari pihak Imparsial.
Namun, begitu Ardi mengeklik tautan tersebut, ponselnya tiba-tiba hang dan akun WhatsApp-nya langsung dikuasai pihak lain.
Baca juga: Polisi Sebut TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Beberapa menit kemudian, seorang rekan kerja menyadari foto profil WhatsApp Ardi berubah, menandakan akunnya telah diretas.
“Laporan segera diajukan ke pihak WhatsApp untuk menonaktifkan akun. Akibat hal ini, korban tidak dapat mengakses dan menggunakan aplikasi WhatsApp terhitung sejak tanggal 20 sampai dengan 28 Agustus 2025,” ucap pihak Imparsial.