WASHINGTON, KOMPAS.com – Perusahaan penerbangan raksasa asal Amerika Serikat, Boeing, dijatuhi denda senilai 3,1 juta dollar AS (sekitar Rp 50 miliar) oleh Federal Aviation Administration (FAA).
Denda tersebut dikeluarkan atas berbagai pelanggaran keselamatan yang dilakukan Boeing.
Salah satu kasus yang disorot adalah insiden pintu darurat cadangan (door plug) yang terlepas dari badan pesawat Alaska Airlines Boeing 737 Max 9 saat mengudara.
Baca juga: Penumpang Boeing Delta Alami Telinga Pecah Saat Penerbangan, Tuntut Ganti Rugi
Kronologi insiden pintu pesawat terlepas
Kasus yang dimaksud terjadi pada Januari 2024, ketika panel pintu darurat (door plug) pesawat Boeing 737 Max 9 milik Alaska Airlines terlepas tak lama setelah lepas landas dari Portland, Oregon.
Pesawat yang membawa 171 penumpang dan enam kru itu berhasil mendarat darurat tanpa korban serius.
Investigasi 17 bulan yang dilakukan National Transportation Safety Board (NTSB) mengungkap adanya kelemahan serius dalam pengawasan produksi Boeing, ditambah inspeksi dan audit FAA yang dinilai tidak efektif. Kombinasi faktor inilah yang diduga kuat memicu insiden pintu terlepas di udara.
Ratusan pelanggaran di pabrik Boeing
FAA dalam pernyataannya, Jumat (12/9/2024), menyebut bahwa pihaknya menemukan ratusan pelanggaran sistem kualitas di pabrik Boeing 737 di Renton, Washington, serta di fasilitas milik pemasok Spirit AeroSystems di Wichita, Kansas.
Salah satu temuan paling serius adalah adanya tekanan dari seorang pegawai Boeing terhadap anggota unit ODA—tim internal yang mewakili FAA untuk melakukan inspeksi—agar menandatangani kelayakan sebuah pesawat 737 Max. Padahal, anggota ODA tersebut menilai pesawat itu tidak memenuhi standar yang berlaku.
Tanggapan Boeing
Menanggapi denda yang diajukan, Boeing menyatakan tengah meninjau usulan sanksi itu. Perusahaan juga mengklaim telah menyiapkan rencana peningkatan keselamatan sejak tahun lalu di bawah pengawasan FAA.
Baca juga: Menegangkan, Flap Sayap Boeing Delta Lepas Saat Mengudara
“Kami menyesali insiden pintu darurat pada Januari 2024 dan terus berupaya memperkuat budaya keselamatan serta meningkatkan kualitas produksi di seluruh lini operasi kami,” kata Boeing dalam pernyataan, Sabtu (13/9/2024).
Catatan buruk Boeing
AFP/DIBYANGSHU SARKAR Kondisi pesawat Air India setelah kecelakaan pada 12 Juni 2025. Rekaman kokpit Air India ungkap dugaan kapten matikan saklar bahan bakar sebelum kecelakaan maut yang menewaskan 260 orang.
Boeing 737 Max, salah satu produk andalan perusahaan, memang telah lama menghadapi masalah serius, termasuk kecelakaan LionAir JT610 di Indonesia pada 2018 dan Ethiopian Airlines pada 2019, yang menewaskan total 346 orang.
Pada Mei lalu, Departemen Kehakiman AS bahkan mencapai kesepakatan dengan Boeing agar perusahaan terhindar dari tuntutan pidana atas dugaan menyesatkan regulator terkait pesawat 737 Max sebelum dua tragedi tersebut.
Bulan Juni 2025, Boeing kembali disorot setelah sebuah Boeing 787 milik Air India jatuh tak lama setelah lepas landas dan menewaskan lebih dari 270 orang.
Namun, penyelidikan sementara belum menemukan cacat pada model 787, yang sebelumnya dikenal memiliki catatan keselamatan baik.
Baca juga: Korean Air Borong 103 Pesawat Boeing, Pecahkan Rekor Korea Selatan
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini