JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara sekaligus tersangka kasus suap hakim, Marcella Santoso, mengaku baru mendengar soal uang Rp60 miliar saat suaminya, Ariyanto Bakri atau Ary Bakri, sedang melakukan video call dengan Panitera Muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.
Hal ini diungkapkan Marcella saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap majelis hakim yang memberikan vonis onslag atau vonis lepas untuk tiga korporasi CPO.
“Ari lagi nyetir, ada telepon masuk, saya di samping Ari. Awalnya saya enggak catat. Tapi, kemudian... Di situ saya pertama kali dengar bahwa ada 20x3,” ujar Marcella saat sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: Marcella Klaim Sempat Dengar Eks Ketua PN Jakpus Arif Nuryanta Jaga Kasus CPO
Baik Marcella maupun JPU tidak menyebutkan secara spesifik kapan video call ini dilakukan.
Namun, berdasarkan keterangan para saksi dalam persidangan, video call ini terjadi saat berkas perkara CPO korporasi ini sudah masuk ke dalam Pengadilan Tipikor di PN Jakpus, tetapi belum diputus.
Dalam video call yang sama, Marcella mengaku mendengar ancaman dari Wahyu kepada Ari.
Ancaman ini ditujukan pada klien Marcella yang merupakan korporasi yang menjual minyak goreng.
“Terus muncul, (dalam video call dengan Wahyu) jangan harap klien bisa juga jual minyak lagi,” jelas Marcella.
Rangkaian video call ini pernah disinggung juga oleh Ariyanto saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang pada Rabu (27/8/2025).
Pada sidang itu, Ariyanto mengaku tidak mengurus langsung perkara ini.
Pihak yang tercatat menjadi kuasa hukum pihak korporasi adalah Marcella Santoso, istri Ariyanto.
Dalam video call itu, Wahyu menegaskan bisa membereskan perkara yang tengah berjalan ini.
“Kemudian, dia (Wahyu) bilang, ‘Lebih baik, lo kasih gue saja kerjaan ini karena kerjaan ini, pasti gue pegang bisa beres,’” ujar Ariyanto menirukan ucapan Wahyu.
Rp60 miliar diminta Wahyu Gunawan
Uang Rp 60 miliar itu merupakan permintaan dari Wahyu Gunawan.
Awalnya, korporasi CPO hanya menyiapkan Rp 20 miliar.