SOLO, KOMPAS.com – Badan Pendapatan Daerah Solo, Jawa Tengah menambah jam layanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) sepanjang September 2025, demi mengejar target pendapatan asli daerah Rp 1 triliun.
Bulan ini merupakan batas akhir pembayaran PBB-P2.
“Khususnya untuk bulan September ini sebagai bulan jatuh tempo ya untuk PBB-P2. Maka beberapa strategi untuk akselerasi penerimaan kita tambah jam pelayanan,” kata Kepala Bapenda Solo, Widyastuti Pratiwiningsih, di Solo, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: Pemkot Targetkan 54 Koperasi Merah Putih di Solo Beroperasi Akhir 2025, Saat Ini Baru Ada 17
Sabtu dan Minggu Tetap Buka
Bapenda juga membuka layanan di hari Sabtu dan Minggu. Layanan akhir pekan dilakukan di kantor dan Car Free Day (CFD), sementara di kantor wilayah jam operasional diperpanjang hingga pukul 16.00 WIB.
“Kemudian Sabtu juga kita adakan layanan dan Minggu di CFD tetap kita adakan layanan. Untuk yang di Korwil kita tambah jam layanannya sampai pukul 16.00 WIB,” sambung dia.
Menurut Widyastuti, hingga triwulan ketiga masih banyak wajib pajak yang belum melunasi PBB-P2.
“Kalau target tahunan untuk PBB-nya mungkin masih kurang lebih 50 persen. Jadi sekalian kami mengimbau untuk di bulan September ini silakan bagi yang belum karena masih ada program pemutihan ini bisa digunakan sebaik-baiknya," kata Widyastuti.
Baca juga: Warga di Ponorogo Bayar PBB Pakai Hasil Panen Pisang Cavendish, Bisa Ditiru Daerah Lain?
Ia menegaskan PBB-P2 merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Solo.
Selain itu, pihaknya juga mengejar target PAD dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
“Presentase (PAD) terbesar memang dari sektor pembangunan,” ucap Widyastuti.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Respati Ardi menargetkan PAD 2025 bisa menembus Rp 1 triliun, meski target tahun ini Rp 930,88 miliar.
"Aku pokok e pingine (saya pokoknya pengin) Rp 1 triliun pajak retribusi, PAD dan pendapatan usaha yang lain,” kata Respati, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Pemkab Bekasi Pertimbangkan Hapus Tunggakan PBB-P2, Nilainya Capai Rp 1 Triliun
Berdasarkan data, target pendapatan pajak daerah sebesar Rp 640 miliar baru tercapai Rp 320,11 miliar atau 50,15 persen.
Retribusi daerah Rp 89,77 miliar baru tercapai Rp 36,15 miliar atau 40,27 persen.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 19,49 miliar baru tercapai Rp 8,65 miliar atau 44,37 persen.
Sedangkan lain-lain PAD yang sah Rp 181,63 miliar baru tercapai Rp 3,38 miliar atau 1,86 persen.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini