PAMEKASAN, KOMPAS.com – FB, sopir ambulans yang tercatat lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Puskesmas Palengaan, Pamekasan, tercatat tidak pernah masuk kerja selama 4 bulan terakhir.
Kepala UPT Puskesmas Palengaan, Karmiatus Sakdiyah, membenarkan hal tersebut.
“Saya sudah empat bulan tidak memberikan gaji. Karena orangnya memang tidak masuk kerja,” kata Karmiatus, Sabtu (13/9/2025).
Baca juga: Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1? Ini Jawabannya
Selain tidak digaji, FB juga tidak mendapatkan insentif jasa pelayanan (japel). Sebelumnya, FB telah diberikan teguran tertulis sebanyak tiga kali, namun tetap tidak masuk kerja.
Sebelumnya, ia juga diketahui jarang hadir di tempat kerja sejak dua tahun terakhir.
Kepala TU Puskesmas Palengaan, Fathol Bari, menambahkan, FB sudah tidak masuk kerja sama sekali selama empat bulan terakhir sehingga gaji maupun insentif tidak diberikan.
FB tercatat sebagai salah satu peserta PPPK paruh waktu di Puskesmas Palengaan, lulus dari jenis jabatan teknis sebagai operator layanan operasional.
Baca juga: Antrean PPPK Paruh Waktu di Polres Nunukan Membeludak, Blanko SKCK Sampai Habis
Kepala BKPSDM Pamekasan, Saudi Rahman, menjelaskan, FB kemungkinan merupakan peserta PPPK yang belum lulus tahap 1 dan 2, sehingga secara otomatis diterima pada formasi PPPK paruh waktu berdasarkan data honorer tahun 2022.
“Karena datanya sudah lengkap saat mendaftar PPPK, maka kami usulkan nama-nama itu karena diminta BKN,” jelas Saudi.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini