Status 2 Tersangka Tambang Ilegal Hutan Unmul Gugur, Kuasa Hukum: Penangkapannya Tidak Sah

2 days ago 7

SAMARINDA, KOMPAS.com – Kuasa hukum dua tersangka kasus dugaan perambahan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) menilai penangkapan kliennya tidak sah secara hukum.

Hal itu disampaikan setelah Pengadilan Negeri (PN) Samarinda mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan.

PN Samarinda sebelumnya memutuskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Daria dan Ediono gugur karena tidak sesuai prosedur. Putusan itu dibacakan setelah hakim menolak seluruh eksepsi pihak Gakkum LHK Wilayah Kalimantan selaku termohon.

Hingga kini, pihak Gakkum belum memberikan tanggapan resmi atas putusan tersebut.

Baca juga: Menang Praperadilan, Status Dua Tersangka Tambang Ilegal Hutan Unmul Gugur

“Prosedurnya tidak sesuai aturan. Tidak ada koordinasi dengan Korwas, lalu ketika penetapan tersangka pun tidak ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP),” kata Laura Azani dari Angga Purwito Law Firm, Kamis (11/9/2025).

Laura menyebut, karena penangkapan tidak sah, maka barang bukti yang disita dalam perkara tersebut otomatis juga tidak sah.

“Penangkapannya saja tidak sah, jadi otomatis barang-barang yang ada di lokasi juga tidak sah dan harus dikembalikan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia berharap putusan praperadilan bisa memulihkan nama baik kedua kliennya, Daria (42) dan Ediono (38).

Baca juga: Alasan Sakit, 2 Tersangka Tambang Ilegal Unmul Samarinda Dapat Penangguhan Penahanan

Keduanya sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Kalimantan terkait dugaan penambangan batu bara ilegal di kawasan KHDTK atau Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS).

“Nama Bu Daria dan Ediono sudah sempat tersebar luas dan bahkan viral. Harapan kami, dengan adanya putusan ini, nama baik beliau bisa dipulihkan,” ujarnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |