SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menanggapi perihal kebijakan anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Dia memberlakukan kejujuran dalam pajak dan menyewakan aset tak terpakai.
Eri telah mendapatkan informasi terkait dibatalkannya kebijakan pemangkasan TKD tersebut.
Namun, tidak menutup kemungkinan setiap daerah tidak menerima dana yang sama dengan sebelumnya.
"Belum tahu (angka dipangkasnya), karena kemarin disampaikan Pak Presiden dan Menteri Keuangan tidak ada pemangkasan transfer keuangan daerah," kata Eri di Kantor PKK Surabaya, Selasa (16/9/2025).
"Tapi tidak semua (daerah menerima) dengan jumlah yang sama dan Surabaya ini adalah fiskal yang kuat, ya pasti otomatis agak turun, karena untuk daerah yang lainnya," ujar dia.
Baca juga: Bupati Bengkulu Tengah: Pemotongan Dana Transfer Daerah Sebabkan Ekonomi Guncang
Oleh karena itu, Eri telah membuat kebijakan dengan mengedepankan kejujuran pelaporan pajak bagi pengusaha untuk mencegah kebocoran dana ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Jadi yang selalu saya katakan terkait dengan kejujuran, berapa yang perlu disampaikan. Nanti kita akan menggunakan non-tunai, maka kita akan tahu (pajaknya) biasanya berapa," kata dia.
Eri menyebut, pihaknya menggunakan aplikasi sebagai bentuk transparansi dengan para pengusaha.
Dengan demikian, ada keterbukaan informasi perihal pembayaran pajak.
"Seperti kalau dengan restoran, hotel, maka kita menggunakan aplikator. Aplikator kita ajak kerja sama sehingga tanpa kita harus ngecek sudah masuk ke pemerintah kota," ujarnya.
Selain itu, kata Eri, Pemkot Surabaya menyewakan sejumlah aset yang sedang tidak digunakan.
Dengan demikian, dia berharap bisa menutup kekurangan TKD dari pemerintah pusat.
"Kita juga dengan menyewakan aset kita, jadi menutup itu dengan menyewakan aset-aset yang tidak kita pakai. Menutup kekurangan-kekurangan transfer keuangan daerah," ucapnya.
Baca juga: Soal Pemangkasan Dana Transfer Daerah, Wali Kota Madiun: Sudah Biasa Gunakan Anggaran Kecil
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, anggaran TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 tidak akan lagi dipotong.
Pemerintah bahkan membuka peluang penambahan dana jika mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Purbaya menegaskan, pemerintah akan tetap mengedepankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui penyaluran dana ke daerah.
“Apakah ada dana tambahan ke daerah atau tidak? Kalau ada, berapa? Itu yang kita hitung. Belum tahu, masih kita diskusikan dengan DPR. Kita enggak akan memotongkan lagi,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini